Kebijakan Sholat Tarawih di Berbagai Negara Saat Pandemi Corona

Eramuslim – Sholat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan jadi hal yang biasa bagi umat muslim. Hanya saja kali ini ada yang berbeda yaitu ancaman virus Corona COVID-19.

Untuk menghadapi itu beberapa negara diketahui sudah menyiapkan kebijakan-kebijakan agar ibadah seperti sholat tarawih bisa disesuaikan oleh umat muslim di tengah pandemi Corona. Apa saja contoh kebijakan tersebut? Berikut rangkuman detikcom dari berbagai sumber:

1. Arab Saudi dan Mesir

Arab Saudi, Mesir, dan beberapa negara Timur Tengah lain meniadakan aktivitas sholat tarawih berjamaah di mesjid. Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah menangguhkan ibadah yang melibatkan orang banyak selama Ramadhan 2020 untuk masyarakat umum.

Ibadah ini meliputi sholat wajib lima kali sehari, sholat tarawih, dan buka puasa yang dilakukan bersama-sama. Dua masjid suci ini juga menangguhkan i’tikaf yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid selama Ramadhan.

Aturan ini diumumkan kepala urusan umum dua masjid suci Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais melalui Twitter. Penerapan aturan ini adalah bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 demi menjaga kesehatan jamaah dan pengunjung masjid.