Keluarga Corrie Perjuangkan Nasib Anaknya Meski Dihambat Israel

Setelah mendapat tekanan dari AS, Israel akhirnya bersedia mengabulkan visa empat aktivis dari organisasi International Solidarity Movement untuk bersaksi dalam kasus Rachel Corrie, seorang aktivis asal AS yang tewas di Jalur Gaza pada bulan Maret 2003 setelah tentara Israel melindasnya dengan buldoser.

Peristiwa itu terjadi ketika Corrie dan beberapa aktivis lainnya mencoba menghentikan tentara-tentara Israel yang akan menggusur rumah-rumah warga Palestina di Rafah. Corrie menjadikan dirinya sebagai tameng hidup dan tentara Zionis tanpa ampun melindasnya hingga tewas.

Keluarga Corrie menggugat pemerintah Israel secara hukum atas insiden itu, karena Israel tidak menyelidiki kasus ini dengan serius. Persidangan gugatan keluarga Corrie dijadwalkan digelar di pengadilan Distrik Haifa dua minggu lagi. Tapi, kementerian pertahanan Israel mencoba menghambat jalannya persidangan. Kementerian itu menolak permintaan keluarga Corrie agar Dr Ahmed Abu Nakira diijinkan masuk ke Israel untuk bersaksi dalam kasus Corrie.

Dr Abu Nakira adalah dokter yang bekerja di Rumah Sakit Al-Najar di Rafah dan yang memeriksa kondisi Corrie setelah kejadian. Dokter Nakira pula yang ketika itu memastikan bahwa Corrie tewas akibat tindakan brutal tentara Zionis.

Permintaan kuasa hukum keluarga Corrie, Hussein Abu Hussein agar Dokter Abu Nakira memberi kesaksian lewat video konferensi juga ditolah pihak Israel dengan alasan cara itu sulit untuk memastikan identitas saksi dan untuk menunjukkan dokumen-dokumen di pengadilan."

Keluarga Corrie lalu mengontak asisten Menteri Luar Negeri AS bidang hak asasi manusia, Michael Posner yang beberapa minggu lalu berkunjung ke Israel terkait laporan Goldstone tentang agresi Israel Gaza tahun 2008. Pada Posner, keluarga Corrie menceritakan sikap pemerintah Israel yang mempersulit proses hukum terhadap kasus yang menimpa puterinya. Setelah itu, Kongres AS dan Departemen Luar Negeri melakukan tekanan pada Israel agar melakuan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas kasus Corrie, seperti yang pernah dijanjikan PM Israel Ariel Sharon pada bulan Maret 2003 pada George W. Bush, presiden AS ketika itu.

Karena tekanan AS, Israel akhirnya mengizinkan saksi-saksi dari Inggris dan AS, termasuk seorang aktivis yang diusir oleh Israel, masuk ke negara Israel untuk memberikan kesaksian dalam kasus gugatan sipil (keluarga Corrie) terhadap kementerian pertahanan Israel. Dan kementerian dalam negeri Israel sudah memberitahuan Abu Hussein tentang izin tersebut. (ln/PalTel)