Keluarga Kerajaan Saudi Dituduh Terlibat Serangan 11 September

Keluarga korban serangan 11 September 2001 menuding keluarga kerajaan Arab Saudi terlibat dalam serangan tersebut. Mereka mengklaim punya bukti bahwa keluarga kerajaan Saudi mendanai jaringan Al-Qaida.

Bukti-bukti itu antara lain dokumen-dokumen badan intelejen AS dan badan intelejen asing yang mereka klaim bocor ke publik. Pengacara korban menunjukkan dokumen-dokumen itu yang jumlahnya ratusan ribu halaman pada surat kabar AS The New York Times. Isi dokumen itu diklaim mengarah pada keterlibatan keluarga kerajaan Saudi dalam menyalurkan dana-dana untuk kelompok milisi di Afghanistan dan Bosnia dengan menggunakan dengan memanfaatkan para pedagang.

Dalam dokumen tersebut, Pangeran Turki Al-Faisal disebut-sebut telah memberikan cek sebesar 267 juta dollar AS untuk seorang pimpinan Taliban melalui utusannya pada tahun 1998. Pangeran Salman bin Abdul Aziz dan sejumlah tokoh kerajaan, dalam sebuah dokumen badan intelejen Jerman, juga dituduh menggunakan sebuah lembaga amal milik Saudi sebagai wadah penggalan dana untuk kelompok teroris. Negara Pakistan disebut-sebut pula sebagai salah satu negara tujuan bantuan dana dari Saudi.

Dalam salah satu dokumen menyebutkan bahwa keluarga kerajaan Saudi dengan mediasi Komisi Tinggi Saudi untuk Bantuan ke Bosnia telah memberikan dana untuk memperkuat kelompok-kelompok militan.

Para keluarga korban membuat petisi yang ditandatangani 7.630 orang untuk mengajukan bukti-bukti itu ke Departemen Kehakiman AS. Atas dasar tuduhan yang diajukan keluarga korban, keluarga kerajaan Saudi bisa dituntut secara hukum yang bisa menimbulkan konsekuensi hubungan antara AS-Saudi. Namun keluarga korban serangan 11 September mengakui harapan mereka tipis karena selama ini AS memberikan dukungan kuat pada Saudi atas dasar "imunitas kedaulatan" negara kerajaan itu. Departemen Kehakiman AS sendiri diduga akan melenyapkan semua dokumen-dokumen penting yang ada pada pengacara para keluarga korban, yang diklaim didapat dari bocoran.

Michael Kellogg, pengacara yang mewakili Pangeran Muhammad Al-Faisal menolak bukti-bukti yang diklaim keluarga korban. "Melihat semua bukti yang dibawa oleh keluarga korban, saya tidak melihat sedikitpun indikasi bahwa Arab Saudi ada hubungannya dengan serangan 11 September," bantah Kellog. (ln/prtv)