Ketua Parlemen Turki : Keputusan Pengadilan Tinggi Lemahkan Demokrasi

Ketua parlemen Turki mengatakan, Kamis bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang hanya didasari oleh asumsi tentang kewenangannya akan merugikan prinsip-prinsip politik dan parlemen, bahkan akan melemahkan demokrasi.

Pernyataan Ketua Parlemen Turki, berkaitan dengan keluarnya keputusan resmi dari MK (Mahkamah Konstitusi) atas keputusannya terbaru yang membatalkan beberapa artikel dari paket amandemen konstitusi. Ketua Parlemen Turki Mehmet Ali Sahin mengatakan, kewenangan untuk mengamandemen konstitusi itu milik para wakil rakyat (anggota parlemen), dan kewenangan itu merupakan kewenangan yang syah dan tidak dapat digantikan dengan kekuatan lainnya.

"Sebuah pemahaman yang membuat perwakilan atas kewenangan semacam parlemen, yang diberikan oleh rakyat, tidak dapat diterima," kata Sahin.

Mahkamah Konstitusi bisa memeriksa amandemen konstitusi hanya dari segi bentuk dan pengadilan dilakukan pada dengan kecenderungan untuk membuat penilaian pada manfaat, kata Sahin.

"Ini bukan pelanggaran konstitusi yang sederhana, tetapi intervensi dalam esensi otoritas untuk mengamandemen konstitusi, yang hanya merupakan hak yang diberikan kepada para anggoata parlemen," kata Sahin.

"Ini asumsi kewenangan oleh Mahkamah Konstitusi akan merugikan nama baik sebuah sistem politik dan parlemen, bahkan akan melemahkan demokrasi," tambah ketua parlemen Turki itu.

Sahin juga mengatakan bahwa dengan keputusan yang baru itu, MK memainkan peran sebagai legislator.

"Pengadilan harus segera meninggalkan kecenderungan sikap yang berlebihan yang melampaui kewenangannya, yang melanggar konstitusi, dan harus kembali ke batas konstitusional," katanya.

Sahin mencatat bahwa Turki membutuhkan sebuah model baru atau amandemen konstitusi di mana Mahkamah Konstitusi tidak akan lagi mampu melakukan larangan dan pembubaran partai politik".