Para kerabat korban serangan pesawat drone AS di Pakistan telah mengajukan pengaduan dengan berusaha mendapatkan surat perintah penangkapan internasional untuk mantan pejabat CIA, John Rizzo.
Pengaduan diajukan kepada polisi di ibukota Islamabad yang meminta Interpol dan AS untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Rizzo atas banyaknya kematian warga sipil.
"Kami telah mengajukan keluhan agar diterrbitakannya surat perintah penangkapan internasional untuk John A. Rizzo, seorang pejabat CIA, atas pembunuhan warga sipil," dikutip AFP atas pernyataan pengacara korban.
Beberapa aktivis hak asasi manusia dan keluarga korban pesawat drone AS menyatakan bahwa mereka ingin pejabat CIA diadili. Rizzo sendiri menyetujui pembunuhan yang dilakukan oleh CIA dengan menggunakan pesawat drone di Pakistan saat ia masih menjabat.
Para korban menuduh Rizzo melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan serta konspirasi untuk mengobarkan perang agresi dan pembunuhan.
Rizzo yang merupakan pensiunan pejabat ini juga telah bekerja di dewan umum CIA di bawah pemerintahan Barack Obama.
Perkembangan ini datang pada saat ketidakpuasan publik semakin bangkit melawan serangan pesawat AS yang banyak merenggut nyawa warga sipil di Pakistan.
Serangan udara, yang diprakarsai oleh mantan presiden AS George W. Bush, telah meningkat di bawah pemerintahan Presiden Obama.
Islamabad telah berulang kali mengutuk serangan, mengatakan serangan tersebut melanggar kedaulatan Pakistan.
PBB mengatakan serangan pesawat tak berawak AS di Pakistan menimbulkan tantangan yang berkembang pada aturan hukum internasional.
Philip Alston, utusan khusus PBB tentang pembunuhan di luar hukum, mengatakan dalam sebuah laporan pada bulan Oktober 2010 bahwa serangan itu merusak aturan yang dirancang untuk melindungi hak hidup warga sipil.
Alston juga mengatakan ia khawatir bahwa pembunuhan pesawat tak berawak oleh Badan Intelijen Pusat AS bisa mengembangkan mentalitas "playstation" bagi tentara AS.(fq/prtv)