Tunduk pada tekanan yang semakin tumbuh yang menginginkan adanya kebebasan yang lebih luas, menteri dalam negeri Yordania hari Selasa kemarin (15/2) menyatakan bahwa aksi unjuk rasa di Yordania tidak perlu lagi izin dari pemerintah.
Dalam demonstrasi jalanan selama lima minggu terakhir, kelompok oposisi, aktivis kiri dan kelompok independen HAM menuntut pemerintah untuk menghilangkan pembatasan terkait kebebasan berbicara dan berdemonstrasi.
Raja Yordania Abdullah II merespon tuntutan tersebut dengan menjanjikan perubahan undang-undang terkait, termasuk undang-undang pemilihan umum kontroversial yang oleh para kritikus mengatakan memungkinkan loyalis raja untuk mendominasi legislatif.
Mendagri Yordania mengatakan Selasa kemarin bahwa sebelumnya pengunjuk rasa masih harus menginformasikan kepihak otoritas akan setiap aksi mereka dua hari sebelumnya untuk "menjamin keamanan publik" dan mereka dalam melakukan aksi harus menjaga ketertiban umum.
Namun, dia menekankan bahwa pemerintah tidak akan lagi campur dalam hal-hal tersebut. Pemimpin oposisi Hamzah Mansour mengatakan perubahan itu merupakan langkah ke arah yang benar yang dilakukan pemerintah.
"Kami masih menunggu untuk melihat perubahan yang dibuat terhadap UU Pemilu dan pemilu awal yang diselenggarakan berdasarkan RUU yang baru," tambah Mansour, pemimpin Front Aksi Islam, sayap politik Ikhwanul Muslimin.
Ikhwanul Muslimin, kelompok oposisi terbesar Yordania, memboikot pemilu November, menyatakan UU Pemilu tidak fair.
Sementara itu, sekitar 3.000 pemimpin suku dan tokoh-tokoh kunci – termasuk anggota parlemen, pensiunan aparat keamanan dan akademisi – memperbaharui kesetiaan mereka kepada raja dalam sebuah surat, yang memuji upaya reformasi yang dilakukan raja Abdullah.
Surat itu meyakinkan Raja Abdullah bahwa rakyat Yordan akan bertahan terhadap adanya turbulensi, seperti yang pernah terjadi dalam 60 tahun terakhir, mengacu pada pemberontakan Mesir yang mengirimkan gelombang kejutan di seluruh Timur Tengah.(fq/arabnews)





