Maladewa Haramkan Warga Israel Masuk ke Negaranya

Dr. Mohammed Muizzu (Fb)

Eramuslim – Maladewa resmi mengharamkan siapa pun pemegang paspor Israel masuk ke negaranya.

Keputusan berani itu dikeluarkan Presiden Dr. Mohamed Muizzu sebagai respon atas kelakuan brutal Zionis Israel di Jalur Gaza, Selasa (15/4).

“Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maladewa telah resmi diratifikasi.
Amandemen ini melarang masuknya individu pemegang paspor Israel ke Maladewa, yang merupakan cerminan jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina.

Maladewa menegaskan kembali solidaritasnya yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina.”

Demikian unggahan Facebook Presiden Maladewa Dr. Mohammed Muizzu pertanggal 15 April 2025.

Sebelumnya, Mohammed Muizzu telah mengesahkan Amandemen Ketiga terhadap Undang-Undang Imigrasi Maladewa yang telah disahkan Majelis Rakyat.

Kantor Berita Turki, Anadolu, menuliskan jika pengesahan amandemen UU Imigrasi tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah Maladewa yang menyebut aksi biadab Zionis Israel sebagai genosida terhadap rakyat Palestina (16/4).

“Maladewa menyerukan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, dan secara konsisten menyuarakan kecaman terhadap tindakan Israel di berbagai forum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.

Maladewa merupakan negara kepulauan di Samudera Hindia yang terkenal ke seantero dunia dengan wisata pantainya yang sangat indah. [Rd]

Beri Komentar

1 komentar