Malaysia Ingin Israel Segera Diadili

Menlu Malaysia, Rais Yatim  membeberkan sejumlah alasan mengapa dunia internasional harus menyeret para pejabat pemerintahan Israel ke pengadilan.

Selanjutnya, Yatim  menegaskan, pengadilan terhadap Israel adalah langkah awal yang harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, terutama bagi rakyat Palestina.

"Kita menyeret seseorang ke pengadilan atas tindakanya membunuh orang lain. Kita menggunakan perangkat hukum untuk mengetahui motif pembunuhannya itu. Tapi, sekarang kita membiarkan begitu saja sebuah negara membunuh ribuan orang dengan menggunakan senjata, serangan udara, bahan kimia dan tank-tank," kata Menlu Malaysia Rais Yatim dalam Forum G20 di London hari ini, yang membahas tema "The Gaza Genocide: The World Community Must Act."

Pada kesempatan itu, Yatim menegaskan bahwa Israel sudah pantas dituntut secara hukum atas agresi brutalnya ke Jalur Gaza bulan Januari kemarin yang menewaskan sekitar 1.350 warga Palestona dan ribuan orang lainnya luka-luka.

Yatim juga mengatakan bahwa rakyat Palestina telah mengalami penderitaan yang tidak terkira dan diluar batas kemanusiaan sejak Inggris dan kekuatan-kekuatan Barat lainnya mengesahkan berdirinya negara ilegal Israel di atas tanah air rakyat Palestin pada tahun 1948. Selama itu pula, tukas Yatim, Israel menikmati sikap diam dunia internasional yang memberikan kekebalan hukum atas kejahatan-kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah Amerika selalu melindungi Israel, setidaknya lewat jalur Dewan Keamanan di PBB. Israel juga sepertinya paham betul bahwa lewat sistem hak veto di Dewan Keamanan, tidak ada yang bisa menjatuhkan sanski atau eksekusi terhadap Israel," papar Yatim.

"Israel terus menerus mendapat pasokan senjata dari AS yang digunakan sebagai senjata pemusnah massal terhadap rakyat Palestina," sambungnya.

Selama ini, dengan hak veto yang dimilikinya, negara AS selalu menggagalkan resolusi PBB terhadap Israel. AS juga berhasil menggagalkan upaya PBB untuk mengeluarkan kecaman resmi atas kejahatan perang Israel di Palestina.

Menlu Malaysia itu juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel di Jalur Gaza adalah sebuah genosida. Oleh sebab itu, tegas Yati, atas dasar piagam PBB harus segera dibentuk apa yang disebut International Criminal Tribunal for Israel (ICTI) seperti hal ketika PBB membentuk pengadilan kriminal internasional untuk kasus pelanggaran ham dan kejahatan perang di Yugoslavia.

Malaysia termasuk negara Muslim di Asia yang vokal mengkritik Israel. Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohammad dalam wawancara dengan Press TV menyindir Presiden Barack Obama yang tidak bisa berbuat apa-apa dibawah kendali lobi-lobi Yahudi Israel.

"Saya rasa, tangan presiden Obama sudah diikat. Hampir semua presiden Amerika, termasuk Obama, tidak akan mengambil sikap untuk menentang Israel karena takut kehilangan dukungan yang membuat posisi mereka nyaman di AS," kata Mahathir.

"Lobi-lobi Israel di AS sangat kuat dan mereka bisa menentikan siapa yang harus menang dan siapa yang akan kalah dalam pemilu presiden," tukasnya. (ln/prtv)