Kehakiman Mesir pada hari Kamis kemarin (7/4) memerintahkan penahanan selama 15 hari terhadap mantan kepala staf Presiden terguling Hosni Mubarak dalam penyelidikan atas dugaan korupsi, kantor berita pemerintah melaporkan.
Zakaria Azmi, yang merupakan salah satu pembantu terdekat Mubarak, diinterogasi minggu ini oleh Essam el-Gawahri, Hakim senior resmi dari komite yang bertanggung jawab atas usaha untuk mengungkap korupsi selama pemerintahan 30 tahun Mubarak. Azmi adalah salah satu dari serangkaian pejabat yang diselidiki.
Pada hari Senin lalu Mesir juga membekukan aset Azmi bersama dengan dua pejabat tinggi lainnya dalam langkah untuk memenuhi tuntutan reformis bertindak tegas terhadap tokoh-tokoh dari era pemerintahan masa lalu.
Kubu reformis yang mengendalikan aksi protes jalanan massal yang menggulingkan Mubarak pada tanggal 11 Februari lalu menuntut langkah lebih keras untuk memulihkan aset negara, mereka menyebut Mubarak dan kroninya telah mengambil harta negara dengan cara korupsi.