Maroko Kembali Usir Misionaris Kristen

Pihak berwenang Maroko memutuskan untuk mengusir beberapa orang asing dari berbagai negara, atas tuduhan melakukan tindakan salah yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Maroko.

Kementerian dalam negeri Maroko mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 16 orang yang di usir diantaranya adalah pengelola dan penghuni panti asuhan yang berada di sebuah distrik pusat provinsi negara.

Ditambahkan dalam pernyataan kementerian dalam negeri Maroko bahwa orang-orang yang diusir itu telah mengambil keuntungan dari status sosial beberapa keluarga miskin, dengan menargetkan anak-anak di bawah umur, tanpa kerangka kerja yang sesuai dengan hukum yang berlaku dengan mengambil anak-anak yang bukan anak terlantar dan yatim piatu."

Dia menunjukkan bahwa, di bawah kedok lembaga amal, kelompok ini telah banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan misionaris yang menargetkan anak-anak di usia dini yang berusia tidak lebih dari sepuluh tahun.

Pernyataan kementerian dalam negeri juga mengatakan bahwa dalam rangka investigasi yang diperintahkan oleh Jaksa Penuntut Umum, maka telah disita ratusan publikasi misionaris dan CD yang didedikasikan untuk tujuan yang sama, ditekankan disini bahwa tindakan ini termasuk dalam kegiatan memerangi para penginjil, "yang bermaksud untuk merusak ajaran Islam."

Sebelumnya pada bulan Maret tahun lalu, Maroko juga telah mengusir 5 orang misionaris yang beroperasi di wilayah mereka. Dan pada tanggal 4 Februari lalu aparat keamanan Maroko menangkap seorang misionaris asing sewaktu misionaris tersebut sedang menjalankan ‘misi’nya.

Pengikut agama Kristen dan Yahudi bebas hidup di Maroko, tetapi mengajak serta membujuk umat Islam untuk masuk Kristen adalah perbuatan Ilegal. Maroko sejak lama telah menjadi target dari para misionaris asing, mereka banyak bergerak lewat lembaga-lembaga amal. (fq/aljz)