Final: Mau Jadi Warga Negara Israel? Sumpah Setia Dulu!

Inilah hasil keputusan terbaru menteri-menteri Israel.Pada hari Ahad kemarin (10/10) para menteri menyetujui Perubahan atas Undang-Undang Kewarnegaraaan. Perubahan ini menjadi sebuah usulan kontroversial karena akan mewajibkan setiap non-Yahudi yang ingin menjadi warga negara Israel harus bersumpah setia kepada "Negara Israel sebagai negara Yahudi dan demokratis."

Dua puluh dua menteri memberikan dukungan, termasuk sebagian dari Likud, Shas dan Yisrael Beiteinu. Delapan menteri menentang, lima di antaranya dari Partai Buruh dan tiga di antaranya juga dari Likud.

Menteri Kehakiman Israel, Yakov Ne’eman menyarankan mengubah kata-kata dalam draft undang-undang itu untuk diterapkan kepada orang-orang Yahudi dan non-Yahudi. Menteri Pertahanan dan Ketua Partai Buruh, Ehud Barak mengatakan Ahad bahwa ia mendukung usulan tersebut.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menegaskan dukungannya atas usulan tersebut. "Negara Israel adalah negara nasional orang Yahudi dan merupakan negara demokratis untuk semua kewarganegaraan," ujarnya. "Yahudi dan non-Yahudi menikmati kesetaraan dan hak penuh."

"Sayangnya, saat ini ada banyak orang yang mencoba untuk mengaburkan tidak hanya koneksi yang unik dari orang-orang Yahudi ke tanah airnya, tetapi juga dari orang-orang Yahudi pada negaranya," tambah Netanyahu.

"Demokrasi adalah jiwa Israel dan kita tidak bisa hidup tanpa itu," tambah Netanyahu. "Zionisme mendirikan sebuah negara nasional teladan, sebuah negara yang menyeimbangkan antara kebutuhan nasional rakyat kami dan hak-hak individu atau setiap warga negara di negara ini."

"Tidak ada demokrasi lain di Timur Tengah," katanya. "Tidak ada negara Yahudi lain di dunia. Siapa saja yang ingin bergabung dengan kami perlu mengakui ini." (sa/haaretz)