Menikahi Gadis 13 Tahun, Anggota Senat Muslim Nigeria Disidang

Kelompok Islam Nigeria pada Selasa kemarin (20/7) melakukan gugatan yang diarsip oleh agen pemerintah dalam kasus seorang senator, Ahmed Sani Yerima, yang dituduh melakukan kesalahan karena menikahi seorang gadis Mesir yang masih berumur 13 tahun.

Gugatan didaftarkan ke Dewan Agung Syariah Nigeria yang meminta agar Pengadilan Tinggi Federal mencegah setiap instansi pemerintah dari mengganggu hak-hak pribadi Senator yang menikahi gadis 13 tahun.

Tergugat dalam gugatan itu adalah pemerintah yang didukung oleh dewan komisi HAM nasional, Badan Nasional pelarangan Perdagangan Manusia (NAPTIP), dan presiden senat dan ketua majelis rendah parlemen.

Penyidik NAPTIP pada bulan Mei lalu mempertanyakan tindakan senator Yerima – yang merupakan mantan gubernur muslim di wilayah barat laut Zamfara Nigeria – yang melakukan pernikahan dengan anak gadis dibawah umur.

Yerima (49 tahun), – yang menyediakan pihak investigator dengan sebuah surat pernyataan pernikahan yang sah dari Mahkamah Syariah Tinggi di Abuja – mengecam Undang-Undang Anak Nigeria tahun 2003 yang katanya telah melakukan kesalahan.

Anggota parlemen ini mengatakan bahwa ia dan pemerintahnya telah menolak hukum yang melarang menikah kepada siapa pun di bawah umur 18 – ketika dia menjadi gubernur antara tahun 1999 dan 2007.

Lembaga tertinggi Islam telah menyatakan ke pengadilan bahwa pernikahan Yerima adalah hak privasinya dan tidak ada praktik agama yang telah ia langgar.

"Kami mengatakan bahwa senator Yerima sebagai warga Nigeria, yang juga seorang Muslim, (bahwa) konstitusi menjamin haknya untuk mempraktekkan ajaran agamanya ," kata pengacara Islam, Etigwe Uwa, mengatakan kepada para wartawan setelah sidang hari Selasa kemarin.

"Agamanya memungkinkan dia untuk menikahi empat istri tanpa batasan umur," katanya menegaskan.

Uwa mengatakan bahwa UU Hak Anak yang melarang pernikahan gadis di bawah usia 18 tahun bertentangan dengan konstitusi negara yang menjamin hak-hak warga negara untuk mempraktikkan agamanya.

Hakim pengadilan Adamu Bello menunda kasus ini sampai 21 Oktober mendatang.

Senat Nigeria telah memerintahkan penyelidikan setelah adanya laporan dari pengawas hak-hak nasional.

Laporan media menduga Yerima membayar mahar sebesar 100.000 dolar sebelum menikahi gadis Mesir yang masih berusia 13 tahun itu.

Yerima akan menghadapi hukuman denda sebesar 3270 dolar atau penjara lima tahun jika terbukti bersalah.(fq/aby)