Menteri Waqaf Mesir: Berteriak-teriak Dalam Khutbah Jumat Melanggar Sunnah

Sejumlah ulama dan pejabat Mesir meminta komitmen atas pentingnya para khatib dan imam untuk tidak berteriak selama menyampaikan khutbah Jumat mereka, menambahkan bahwa "berteriak" dalam penyampaian khutbah Jumat termasuk melanggar Sunnah Nabi SAW, menurut pendapat mereka.

Menurut mereka, para da’i dan imam yang berbicara keras dan penuh emosi dalam berkhutbah Jumat telah menyelisihi sunnah Rasulullah SAW dan metode tersebut telah melanggar arahan ketentuan yang secara eksplisit terdapat di dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Menteri Waqaf Mesir, Dr. Mahmud Hamdi Zaqzouq menekankan bahwa menjerit/berteriak dan meluapkan emosi dalam khutbah tidak dapat diterima, malah efek sebaliknya membuat orang menjauh dari keinginan untuk mendengarkan khutbah dan mengkaji Islam.

Dr. Zaqzouq mengatakan: "Para pengkhotbah harus dapat menahan diri dari memanjangkan khutbah mereka pada shalat Jumat agar mereka tidak kehilangan pengaruh di kalangan jamaah, dan mereka juga jangan berteriak dan meluapkan emosi di podium, karena itu secara ilmiah merusak keimanan."

Dia menambahkan: "Ada beberapa bid’ah yang ada di masjid, termasuk memutar adzan dari radio berdoa dan juga memanjangkan khutbah pada shalat Jumat karena Rasulullah saw tidak pernah memanjangkan khutbah Jumat lebih dari 10 menit."(fq/imo)