Mesir Mulai Menyidangkan Seorang Wanita Murtad

Sebuah pengadilan pidana Kairo pada hari Selasa kemarin (23/11) memulai persidangan terhadap seorang wanita yang murtad dari Islam dan masuk ke Kristen dengan dakwaan menggunakan dokumen palsu.

Sumber pengadilan mengatakan bahwa Siham Mahmoud, 28 tahun, didakwa atas tuduhan memalsukan KTP dan ijazah universitas. Dia dituduh mengubah namanya yang secara resmi tercatat sebagai Christine Abdel Mesiah dan agama resminya yang tercatat sebagai Kristen.

Menurut sumber-sumber pengadilan, dokumen dalam kasus ini menunjukkan bahwa Mahmud murtad dari Islam dengan bantuan kelompok yang dikenal untuk kegiatan misionaris. Dia berniat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, kata sumber tersebut.

Dan pihak berwenang Mesir menangkap Mahmud pada tanggal 5 April lalu.

Website Kristen mengatakan bahwa Mahmud memeluk agama Kristen pada tahun 2004 dan rajin menghadiri sebuah gereja dekat rumah keluarganya, sampai ayahnya menemukan dia telah masuk Kristen. Dia kemudian mencoba untuk menikah, akan tetapi dia lari dari rumahnya.

Pengamat mengatakan pemurtadan di Mesir umumnya terjadi melalui organisasi asing. Banyak saluran siaran televisi dari Amerika Serikat, serta misionaris menayangkan program-program melalui aplikasi internet seperti Skype, sebuah upaya untuk menarik umat Islam murtad ke agama Kristen. (fq/almasryalyoum)