Meski Terapkan Hukum Syariah, Malaysia Jamin Kepentingan Warga Non Muslim

Deputi PM Malaysia, Najib Razak memastikan bahwa pemerintah Malaysia akan konsisten menerapkan hukum Syariah Islam. Ia juga meyakinkan bahwa setiap pertimbangan yang terkait dengan sistem hukum di negara Jiran itu, akan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan warga Muslim dan non Muslim.

"Prinsip kami, di masa depan, adalah memberikan keseimbangan bagi semua kelompok untuk berpastisipasi," kata Razak seperti dikutip oleh harian New Straits Times.

"Kantor Perdana Menteri akan memperhatikannya hal ini dan kami kami akan melakukan sesuatu yang bisa memuaskan semua pihak dan tidak mengancam pemberlakuan hukum Islam," sambungnya.

Razak mengeluarkan pernyataan itu setelah delapan organisasi Muslim di Malaysia membuat pernyataan bersama pada pekan lalu, yang isinya mendesak pemerintah untuk tidak mengamandemen sebuah pasal di konstitusi negara yang terkait dengan kekuatan pengadilan sipil dan syariah.

Baru-baru ini, seruan agar Malaysia meninjau kembali sistem hukum dan konstitusinya makin santer, menyusul pertikaian keluarga pendaki gunung M. Moorthy yang tewas dan dimakamkan secara Muslim sementara istri Moorthy yang beragam Hindu, tidak setuju suaminya dimakamkan dengan cara Islam dan membantah bahwa suaminya itu sudah berpindah agama menjadi Muslim. (ln/iol)