Muslim India akan Lebih Banyak Dari Indonesia, Ini Alasannya

Eramuslim.com –  India diperkirakan akan menjadi negara dengan populasi umat Islam terbanyak menurut sejumlah lembaga penelitian, salah satunya Pew Research Center.

Pew Research Center menyebut dalam beberapa dekade mendatang, India akan menjadi negara dengan populasi pemeluk agama Islam dan Hindu terbesar di dunia. Puncaknya diperkirakan terjadi pada 2050 mendatang saat dua pemeluk agama ini jumlahnya terua bertambah.

Hal ini ditunjukkan dengan data 2010 yang menunjukkan 94 persen umat Hindu dunia tinggal di India, dan ini diperkirakan akan tetap berlaku pada tahun 2050. Tapi India juga diperkirakan memiliki 311 juta Muslim pada 2050 atau 11 persen dari total global, menjadikan negara ini sebagai populasi Muslim terbesar di dunia.

“Umat Muslim diperkirakan tumbuh lebih cepat daripada Hindu karena mereka memiliki usia rata-rata termuda dan tingkat kesuburan tertinggi di antara kelompok agama besar di India.  Pada 2010, usia rata-rata Muslim India adalah 22 tahun, dibandingkan dengan 26 tahun Hindu dan 28 tahun Kristen.  Demikian pula, wanita Muslim memiliki rata-rata 3,2 anak per wanita, dibandingkan dengan 2,5 untuk Hindu dan 2,3 untuk Kristen,” menurut laporan Pew Research Center.

India adalah negara dengan keragaman agama, etnis, dan bahasa.  Diperkirakan dua ratus juta Muslim, yang sebagian besar diidentifikasi sebagai Sunni merupakan kelompok minoritas terbesar. Sementara Hindu membentuk sekitar 80 persen.

Kendati demikian, Muslim telah mengalami diskriminasi di berbagai bidang termasuk pekerjaan, pendidikan, dan perumahan di India. Laporan dari organisasi nonpemerintah Common Cause pada 2010 bahkan menemukan bahwa setengah dari polisi yang disurvei menunjukkan bias anti-Muslim, membuat mereka cenderung tidak melakukan intervensi untuk menghentikan kejahatan terhadap Muslim.

Para peneliti bahkan telah mencatat imunitas yang meluas bagi mereka yang menyerang Muslim dalam beberapa tahun terakhir. Pengadilan dan badan pemerintah kadang-kadang membatalkan putusan atau mencabut kasus yang menuduh umat Hindu terlibat dalam kekerasan terhadap Muslim.  (rol)