Organisasi Muslim dan Yahudi Bersatu Tolak Larangan Sunat di San Fransisco

Praktek sunat untuk anak laki-laki dikalangan yahudi

Organisasi Yahudi dan Muslim bergabung dalam upaya mereka untuk memblokir rencana kota San Francisco melakukan referendum yang akan melarang sunat bagi anak laki-laki.

Kelompok-kelompok Muslim dan Yahudi tersebut mengajukan gugatan mereka Rabu kemarin (22/6) atas nama organisasi masyarakat, dokter dan keluarga Yahudi dan Muslim dan meminta hakim San Francisco untuk menghapus inisiatif dari pemungutan suara terkait masalah itu pada November mendatang. Para penggugat berargumen bahwa hukum California melarang pemerintah daerah membatasi prosedur medis.

San Francisco ditetapkan menjadi kota pertama yang akan mengadakan pemungutan suara publik untuk melarang sunat terhadap anak laki-laki.

Para pendukung mengatakan sunat laki-laki adalah bentuk mutilasi genital dan menegaskan para orang tua seharusnya tidak dapat memaksa hal itu terhadap anak mereka. Penentang mengatakan larangan terhadap ritual agama yang dianggap suci oleh kaum Yahudi dan umat Muslim tersebut adalah pelanggaran hak konstitusional.

Liga Anti-Fitnah (ADL) juga bergabung dengan kelompok tersebut juga menyerukan yang Departemen Pemilihan untuk menghapus proposisi anti-sunat dari pemungutan suara dengan alasan Kota San Francisco tidak akan punya kekuatan untuk memberlakukan peraturan jika disetujui oleh pemilih .

"Ada hukum California yang jelas," kata Nancy Appel, Direktur ADL di San Francisco. "Hanya negara yang bisa membuat aturan tentang prosedur medis dan inisiatif ini melanggar hukum itu. Hal ini tidak hanya membuang waktu inisiatif, energi dan biaya, tetapi juga menyinggung pengertian tentang hak-hak orangtua dan kebebasan beragama. Ini adalah inkonstitusional dan kita melakukan gugatan untuk langkah ini, yang bertentangan dengan hukum California. "

Jika larangan sunah ini disahkan, praktek sunat terhadap anak laki-laki bisa dihukum.(fq/hrzt)