Pakistan Bebaskan Imam Masjid Merah Pro-Taliban

Pemerintah Pakistan membebaskan dengan jaminan Imam Masjid Merah pro-Taliban, Maulana Abdul Aziz setelah dua tahun mendekam di penjara. Setelah dibebaskan, Abdul Aziz menyatakan aturan-aturan militan akan diberlakukan di seluruh Pakistan.

Ia ditangkap oleh pasukan keamanan Pakistan ketika terjadi penyerbuan oleh pasukan ke Masjid Merah atau Masjid Lal pada bulan Juli 2007. Ketika itu, Abdul Aziz berusaha membebaskan diri dari tentara Pakistan yang sudah mengepung masjid itu. Ia menyamar dengan menggunakan burqa, pakaian khas Muslimah berwarna hitam longgar yang menutup kepala hingga kaki, dilengkapi dengan cadar.

Tentara Pakistan menyerbu Masjid Merah yang terletak di ibukota Pakistan, Islamabad dengan dalih menangkap para militan al-Qaida yang dicurigai bersembunyi di masjid tersebut yang menjadi satu dengan sekolah islam khusus anak perempuan. Pemerintah Pakistan menuding Masjid Merah dikontrol oleh Muslim Pakistan pro-Taliban dan sudah selama empat tahun menjadi pusat kegiatan para militan di Pakistan.

Sedikitnya 100 orang tewas dalam bentrokan antara tentara Pakistan dan para santeri Masjid Merah dalam peristiwa penyerbuan itu. Imam Maulana Abdul Aziz didakwa sedikitnya dengan 24 tuduhan antara lain melakukan teror, penculikan dan merampas properti milik negara, tapi Maulana tidak pernah menjalani proses pengadilan dan hanya dijebloskan ke penjara.

Insiden penyerbuan ke Masjid Merah tahun 2007 memicu aksi pembalasan berupa aksi-aksi bom bunuh diri di sejumlah wilayah di Pakistan dan menelan korban lebih dari 1.700 orang. Situasi makin buruk ketika pimpinan Al-Qaidah, Usamah bin Ladin dalam rekaman videonya tahun 2008 lalu menyerukan rakyat Pakistan untuk membalas serbuan militer Pakistan ke masjid itu.

Saat dibebaskan hari Kamis kemarin, Abdul Aziz di depan massa pendukungnya yang berjumlah sekitar 1.000 orang bersumpah akan melanjutkan perjuangan untuk menegakkan hukum gaya Taliban di seluruh Pakistan.

"Pengorbanan yang diberikan para santri dan santriwati Masjid Merah tidak akan sia-sia. Sistem Islami akan diberlakukan di seluruh negeri," ujarnya.

Hari Senin yang lalu Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari baru saja menandatangani penerapan hukum Islam di wilayah Swat, sesuai kesepakatan antara pemerintah dan kelompok Taliban di wilayah itu untuk saling mengakhiri kekerasan.

Dewa legislatif Pakistan juga menyetujui penerapan hukum Islam ala Taliban yang diyakini menganut paham Wahabi, karena mendapat tekanan dari anggota militan Taliban. Kelompok Taliban mengancam siapa saja yang menghalangi akan dianggap sebagai orang murtad dan ancaman hukumannya adalah hukuman mati. (ln/prtv)