PBB Tambahkan Taliban Pakistan Ke Dalam Daftar Sanksi

PBB pada hari Jumat kemarin (29/7) memberikan sanksi baru terhadap Taliban Pakistan – yang diduga berada di belakang upaya pemboman yang gagal tahun lalu di New York Times Square – dengan tuduhan memiliki hubungan dengan al Qaidah.

Dewan Keamanan PBB mengatakan komite sanksi sepakat untuk menghubungkan Taliban Pakistan dengan al Qaidah dan telah memberlakukan pembekuan aset serta larangan perjalanan dan embargo senjata terhadap kelompok perlawanan Pakistan ini, yang juga dikenal dengan nama bahasa Urdu nya Tehrik-e-Taliban Pakistan, atau TTP.

Sebuah pernyataan dewan mengatakan komite – yang mempertahankan daftar sanksi terhadap kelompok dan individu – juga melakukan tindakan yang sama kepada Emirat Kaukasus, sebuah kelompok perlawana Islam yang berbasis di Kaukasus Utara Rusia.

Didirikan pada tahun 2007 sebagai penggabungan dari beberapa kelompok Islam, TTP berbasis di wilayah kesukuan sepanjang perbatasan Pakistan dengan Afghanistan dan dipimpin oleh Hakimullah Mehsud, yang sudah masuk dalam daftar sanksi. Sebuah surat kabar Pakistan melaporkan bulan ini bahwa kontrol Mehsud terhadap TTP sekarang mungkin sudah melemah.

Diplomat di Dewan Keamanan PBB mengatakan penunjukan TTP pada daftar sanksi PBB telah didukung oleh pemerintah Pakistan sendiri.

Di Pakistan, TTP telah mengaku bertanggung jawab atas serangkaian serangan, termasuk serangan 2009 pada sebuah akademi kepolisian di Lahore yang menewaskan delapan taruna dan serangan terhadap sebuah pangkalan angkatan laut Karachi dua bulan lalu. Mereka juga diklaim melakukan serangan bunuh diri yang menewaskan tujuh agen CIA di sebuah pangkalan AS di Afghanistan pada bulan Desember 2009.(fq/reu)