Jerman Godok RUU Syaratkan Imam Wajib Berbahasa Jerman

Eramuslim – Rancangan undang-undang yang diajukan oleh kabinet di Jerman mempersyaratkan bahasa Jerman dalam berbicara jika para imam ingin tinggal di negara itu. RUU tersebut akan dibahas di parlemen.

Dalam RUU itu dikatakan, para imam dari luar negeri yang ingin bekerja di Jerman harus membuktikan bahwa mereka memiliki keterampilan berbahasa Jerman yang memadai jika mereka ingin tinggal di sana

Pejabat setempat mengatakan, kemampuan bahasa penting jika imigran ingin berintegrasi ke dalam masyarakat Jerman. Imigran yang dimaksud bagi mereka yang mencari pekerjaan yang sebagian besar dikhususkan untuk agama

“Kami berharap para imam asing dapat berbahasa Jerman,” kata seorang juru bicara pemerintah Jerman, Rabu (13/11).

Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer mengatakan, pengetahuan tentang bahasa Jerman sangat diperlukan agar integrasi tersebut berhasil. Dalam RUU itu, para tokoh agama sebagai panutan bagi komunitas dinilai penting untuk diintegrasikan karena mereka memainkan peran penting dalam mendorong hidup berdampingan secara damai antara berbagai budaya.

“Itulah keyakinan kabinet, terlebih lagi, ketika para rohaniwan adalah titik acuan bagi banyak integrasi sukses imigran lainnya di Jerman,” kata Seehofer.

Namun demikian, langkah itu ditentang oleh Bekir Altas dari asosiasi masjid Milli Gorus. Ia mengatakan, aturan demikian adalah pendekatan yang dangkal dan berbahaya. Ia menilai pemerintah Jerman mengambil jalan ‘populis’.

“Laporan media menunjukkan bahwa para imam di Jerman tidak berbicara sepatah kata pun dari bahasa Jerman. Ini salah,” kata Altas.