Pemukiman Palestina Dihancurkan, MUI Ingatkan Pejabat RI Tak Berhubungan dengan Israel: Jangan Khianati UUD

 

eramuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat internasional memperkuat persatuan mendorong agar Israel diberi sanksi lantaran aksinya melakukan tindakan kekerasan serta kolonialisme terhadap Palestina.

“Masyarakat sipil di negara manapun perlu memperkuat aliansi mendorong agar Israel diberi sanksi internasional,” ujar Ketua MUI Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (21/1/2022) dikutip dari Antara.

Sudarnoto mengatakan terorisme adalah musuh nyata setiap orang dan negara manapun. Karena itu perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap kezaliman teroris rezim Israel dan zionis adalah langkah berani dan terhormat.

“Mereka adalah pahlawan. Karena itu, negara-negara manapun harus juga bertekad melawan dan memerangi terorisme,” kata dia.

Di satu sisi, MUI mendesak Amerika yang memelopori ‘lawan terorisme’ haruslah berada di garda depan menghentikan tindakan kolonialisme Israel. Amerika juga seharusnya memelopori perubahan konstruktif PBB, agar lembaga dunia ini benar-benar berdaya menghentikan genosida di Palestina.

“Seret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan dan pelanggaran berat HAM yang telah berjalan bertahun-tahun,” kata dia.

Untuk itu, MUI meminta dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Indonesia untuk membela rakyat dan bangsa Palestina sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Menurutnya, ketegasan pemerintah dibutuhkan sehingga tidak ada pejabat tinggi negara, aktor dunia usaha, tokoh publik, dan warga Indonesia yang melakukan hubungan dan menerima ajakan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

“Jangan khianati amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar, dukung dan bantu terus perjuangan rakyat dan bangsa Palestina,” kata dia.