Pengantin Muslimah Itu Terpaksa Lepas Jilbab

Organisasi Koalisi Anti-Rasisme dan Islamofobia (CRI) di Prancis mengecam tindakan deputi walikota Lyon, Fatiha Ben Ahmed yang memaksa seorang pengantin perempuan muslim melepas jilbabnya.

Peristiwa ini terjadi pada 4 Juni lalu ketika pasangan Samira dan Mohamed ingin melangsungkan pernikahan di Gedung Dewan Kota Lyon. Beh Ahmed memaksa Samira–mempelai perempuan–untuk melepas jilbabnya dan mengancam tidak akan memproses pernikahan mereka jika Samira tidak mematuhi perintahnya. Karena mendapat tekanan dan tidak paham peraturannya, Samira akhirnya patuh dan melepas jilbabnya.

CRI menyatakan, tidak ada aturan atau undang-undang yang membolehkan seorang walikota atau deputinya menolak menikahkan pasangan pengantin, hanya karena mempelai perempuan mengenakan jilbab. Perintah Fatiha Ben Ahmed merupakan tindakan diskriminasi, karena pada umumnya, perempuan-perempuan Prancis sendiri mengenakan kain tipis yang kenakan menutup bagian kepala dan wajah mereka saat acara pernikahan.

CRI mengadukan kasus ini lewat surat resmi yang dikirim ke Walikota Alain Giordano. Organisais itu memprotes sikap deputi walikota yang telah mempermalukan seorang muslimah di hari pernikahannya.

Dalam surat balasannya, Giordano mengatakan sudah memanggil Ben Ahmed untuk memberikan penjelasan tentang perilakunya dan Giordano berjanji akan membawa kasus ini dalam pertemuan dewan kota. Ia memberikan jaminan bahwa kasus semacam ini tidak akan terulang lagi. (kw/IW)