Perancis untuk kedua kalinya mengusir seorang Ulama Muslim asal Mesir, karena ulama tersebut dituduh menyampaikan khotbah/ceramah yang menghasut kebencian, kata kantor kementerian dalam negeri hari Kamis kemarin (19/8), dan deportasi terbaru ini dilakukan dalam usahan pemberantasan kejahatan.
Ulama Mesir bernama Ali Ibrahim al-Sudani dideportasi kembali ke negara asalnya Mesir, kata Menteri Dalam Negeri Brice Hortefeux.
"Individu ini baru-baru ini muncul kembali di wilayah kami meskipun perintah pengusiran sudah ditujukan kepadanya, yang dilakukan pada bulan Januari lalu," kata Hortefeux dalam sebuah pernyataan menyebut mantan imam masjid Hamza, di Pantin luar Paris.
"Ulama ini berkhutbah dengan kebencian telah berulang kali mengatakan hal-hal negatif yang bermusuhan tentang Barat dan hal itu sama sekali bertentangan terhadap nilai-nilai masyarakat kami," katanya.
Langkah ini dilakukan setelah Presiden Nicolas Sarkozy mengumumkan aturan terhadap kejahatan dan imigrasi ilegal, yang telah dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia dan kelompok oposisi.
Sejak tahun 2002, Perancis telah mengusir 125 aktivis Islam yang dituduh radikal, termasuk 29 imam dan da’i, kata pernyataan itu. Tidak dilporkan bagaimana Sudani berhasil kembali ke Perancis kembali. (fq/aby)





