Perempuan AS, "Jihad Jane" Didakwa Tuduhan Terorisme

Seorang perempuan asal Pennsylvania dikenakan dakwaan terorisme oleh pengadilan federal AS. Colleen LaRose yang menggunakan nama alias Fatima LaRose dan Jihad Jane ditangkap di Philadelphia pada bulan Oktober 2009.

LaRose dituding telah menyetujui pembunuhan terhadap seorang warga negara Swedia dan sengaja pergi ke negara itu untuk tujuan membunuh warga negara Swedia itu. Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya juga mengatakan bahwa La-Rose yang berusia sekitar akhir 40-an tahun itu telah merekrut lima orang pria lewat internet untuk melakukan aksi kekerasan berdalih jihad di Asia Selatan dan Eropa serta merekrut para perempuan yang punya paspor dan bisa melakukan perjalanan ke Eropa untuk mendukung aksi-aksi kekerasan yang direncanakan dengan alasan jihad.

Meski demikian, para jaksa dalam kasus LaRose dalam dakwaanya tidak mengaitkan LaRose dengan kelompok teroris tertentu. Dakwaan yang dikenakan pada perempuan, warga negara AS kelahiran 1963 itu antara lain, berkonspirasi menyediakan dukungan material pada para teroris, berkonspirasi untuk melakukan pembunuhan di negara lain, membuat pernyataan palsu pada pejabat pemerintah dan melakukan upaya pencurian identitas.

Salah seorang jaksa, Michael Levy mengatakan, kasus LaRose menunjukkan bahwa para teroris mengincar warga AS untuk bergabung dengan kelompok mereka dan mematahkan teori yang menyebutkan bahwa seorang teroris bisa dikenali dari penampilannya. Jika semua dakwaan terbukti, LaRose terancam hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar 1 juta USD. (ln/bbc)