PHR: CIA Terbukti Jadikan Tahanan Sebagai "Kelinci Percobaan"

Organisasi Physicians for Human Rights (PHR) baru saja mengeluarkan laporan terbaru tentang penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan para interogator CIA di dalam penjara, yang ternyata bukan sekedar untuk menekan dan menggali informasi dari para tahanan.

Laporan berjudul "Experiments in Torture: Evidence of Human Subject Research and Experimentation in the ‘Enhanced’ Interrogation Program" menguatkan kecurigaan yang muncul selama ini, sekaligus memberikan bukti kuat bahwa CIA telah melakukan praktek ilegal dan tidak etis dalam menginterogasi para tahanan yang berada di penjara-penjara milik CIA.

Dalam menyusun laporan itu, tim PHR bekerja selama enam bulan untuk meneliti dan menganalisa teknik interogasi CIA yang disertai penyiksaan, meneliti dokumen-dokumen yang muncul ke tengah publik, termasuk ‘memo-memo terkait penyiksaan’ yang dibuat oleh Bagian Penasehat Hukum Kantor Departemen Kehakiman AS dan Laporan Inspektur Jenderal CIA serta panduan untuk memantau kondisi para tahanan yang dibuat oleh Layanan Kesehatan Kantor CIA (OMS)

Menurut laporan terbaru PHR, CIA melakukan penyiksaan untuk mempelajari efek dari teknik-teknik penyiksaan itu, dengan tujuan lebih meningkatkan teknik interogasi mereka. Dengan kata lain, para tahanan yang disiksa menjadi kelinci percobaan CIA untuk menciptakan dan ebih menyempurnakan teknik-teknik interogasi yang dilakukan CIA selama ini.

Dalam program "kelinci percobaan" itu, CIA melibatkan pekerja di bidang medis, seperti dokter dan psikolog, yang memantau rincian administrasi dari teknik penyiksaan yang dilakukan serta efeknya terhadap tahanan yang menjadi obyek penyiksaan. Hasil pantauan dari tim medis kemudian digunakan sebagai alasan legalitas penggunaan berbagai bentuk penyiksaan dan untuk memperbaiki teknik interogasi yang dianggap terlalu kejam dan kasar, agar para interogator tetap dalam posisi yang aman.

PHR mengambil contoh isi panduan yang dibuat oleh OMS untuk membuktikan adanya praktek "eksperimen" yang dilakukan CIA. Dalam panduan tersebut ditekankan soal pentingnya tim medis mendokumentasikan secara keseluruhan praktek penyiksaan "waterboarding" pada para tahanan. Yang harus dicatat menurut panduan OMS itu antara lain, berapa lama penyiksaan itu dilakukan, berapa banyak air yang digunakan dan berapa banyak air yang benar-benar terpakai, apakah cara itu berhasil memaksa tahanan untuk memberikan informasi yang diinginkan interogator, berapa lama jeda dari waterboarding pertama dengan waterboarding selanjutnya dan bagaimana kondisi tahanan antara jeda itu.

Catatan medis itu, kata PHR, bukan untuk keperluan perawatan medis tahanan yang menjadi obyek penyiksaan tapi semata-mata untuk keperluan catatan OMS bahwa penyiksaan sudah dilakukan. Pemantauan sistematis dengan melibatkan tim medis itu, bertujuan untuk memodifikasi bagaimana seharusnya teknik penyiksaan itu dilakukan di masa depan. Kehadiran tim medis saat penyiksaan dilakukan, hanya sebagai pemantau dan bukan sebagai dokter yang akan merawat korban penyiksaan. Hal ini juga dibeberkan oleh Renée Llanusa-Cestero dalam laporan hasil penelitiannya tentang CIA yang dimuat di jurnal Accountability in Medicine.

Dari hasil riset dan bukti yang berhasil dihimpun PHR, sulit untuk tidak mengatakan bahwa CIA menjadi para tahanan di dalam penjaranya sebagai obyek dalam program "eksperimen" yang dilakukan CIA. Eksperimen itu dilakukan, kata PHR, bukan untuk memberikan manfaat bagi para individu yang sudah diinterogasi dengan brutal tapi untuk tujuan menciptakan pandangan umum dan sebagai pembenaran bahwa interogasi sudah dilakukan sesuai prosedur dan etika hukum termasuk aturan-aturan umum.

Laporan terbaru PHR membuktikan bahwa CIA bukan hanya melanggar aturan etika yang berlaku dalam negara federal AS tapi juga sudah melanggar aturan dalam War Crimes Act tentang eksperimen biologis terhadap para tahanan.

Untuk itu PHR mendesak agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas program riset dan eksperimen CIA yang besar kemungkinan merupakan sebuah kejahatan perang, serta penyelidikan oleh kantor Human Research Protection terhadap pelanggaran etika penelitian yang dilakukan CIA. (ln/AlterNet)