Prancis Ancam Deportasi Semua Muslim yang Tolak Karikatur Nabi Muhammad

Eramuslim – Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin dengan tegas mengatakan kalau keluarga imigran Muslim di negaranya akan dideportasi jika tak menerima kebijakan soal karikatur Nabi Muhammad SAW.

Ancaman keras soal karikatur Nabi Muhammad SAW terhadap keluarga imigran Muslim itu diungkapkan Mendagri Prancis di Radio French Europe 1.

Gerald Darmanin menegaskan kalau karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah adalah bagian dari kebebasan berpendapat Prancis yang tak bisa diindahkan seorang Muslim pun.

Muslim yang menolak dan menentang guru untuk menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW akan digugat oleh Pemerintah Prancis ke pengadilan.

Gerald Darmanin menambahkan kalau keluarga-keluarga imigran Muslim akan dideportasi berdasarkan keputusan pengadilan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Daily Sabah, pengadilan bisa menganggap setiap tindakan melawan kebebasan berpendapat sebagai ‘tindak kriminal’.

Prancis memang semakin keras menekan Muslim di negaranya pascaterbunuhnya Samuel Paty, guru sekolah yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah.

Negara itu pun semakin panas gara-gara pernyataan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang dianggap mempersekusi Muslim di Prancis.

Ucapannya direspon lewat pemboikotan secara serempak oleh negara-negara Muslim terhadap produk-produk Prancis.

Namun hal tersebut tidak menghalangi niat Macron untuk menekan Islam di Prancis lewat intervensi terhadap komunitas Muslim.

Ia menyebut Islam punya masalah yang harus segera diselesaikan dengan ‘nilai-nilai Republik’. Maksudnya ialah sekularisme.

Macron juga dengan lantang membela majalah Charlie Hebdo yang membuat karikatur Nabi Muhammad SAW tanpa merasa bersalah.

Organisasi-organisasi nonpemerintah, masjid-masjid, dan asosisasi Muslim mengkritik keras sikap Macron yang mengintervensi Islam di Prancis.

Pemerintah Prancis pun terus menggaungkan provokasi antiMuslim dengan dalih kebebasan berpendapat lewat agensi, surat kabar, dan majalah.

Media-media Prancis memang sudah mulai diintervensi oleh pemerintah sejak November 2020 lalu. (PR)