Astaghfirullah..! Seorang Waria Gugat Pimpinan Universitas al-Azhar

Seorang laki-laki Mesir yang merubah dirinya menjadi perempuan dengan beroperasi kelamin, melakukan gugatan hukum terhadap presiden universitas Al-Azhar atas penolakan pimpinan Al-Azhar tersebut terhadap dirinya untuk kembali menjadi mahasiswa setelah ia berganti kelamin.

Pria bencong ini yang sekarang bernama Sally Muhammad Abdullah yang sebelumnya bernama Sayyid, mendakwa Dr Muhammad Al-Tayib presiden dari universitas tertua di dunia Islam ini telah mencuri dokumen yang berisi kasus putusan yang memungkinkan dirinya untuk kembali mendaftar menjadi mahasiswa(i) kedokteran, di mana dirinya sebelumnya telah menjadi mahasiswa di fakultas tersebut sebelum menjalankan operasi kelamin.

Dewan tertinggi Administrasi sebelumnya memutuskan bahwa pihak Universitas diwajibkan untuk menerima kembali Sayyid (Sally). Namun Sally terkejut setelah diberitahui oleh sekretaris dewan bahwa file kasus dia tersebut telah hilang dicuri.

Dalam keberatannya, Sally memprotes pihak presiden dari universitas yang tidak melaksanakan keputusan pengadilan dan menuduh presiden Al-Azhar tersebut telah menghancurkan masa depannya.

Jaksa agung Abdul Muhammad Meguid telah membuka kasus ini untuk dilakukan investigasi.

Sayyid melakukan operasi kelamin pada tahun 1996 setelah dokter memutuskan bahwa dirinya secara fisik dan psikologi lebih cenderung sebagai seorang perempuan daripada laki-laki. Namun setelah operasi, sebuah komite disiplin Universitas dibentuk untuk menentukan masa depan mahasiswa(i) kedokteran ini dan akhirnya diputuskan Sally di DO dari kampus universitas Al-Azhar.

Sally mengajukan gugatan hukum kapada dewan administrasi, yang meminta adanya pertimbangan demi kebaikan bagi dirinya, akan tetapi permohonan itu ditolak oleh pihak universitas. Kasus ini telah menggantung di pengadilan selama sepuluh tahun.

Pihak Universitas Al-Azhar telah menolak untuk mengakui Sally kembali sebagai mahasiswa mereka, setelah dia dituduh juga bekerja sebagai penari perut di sebuah night club, dan universitas menyimpulkan bahwa Sally tidak layak untuk kembali menjadi mahasiswa Al-Azhar.(fq/aby)