Setelah 29 Tahun, Irak Akan Tuntut Israel Bayar Ganti Rugi

Irak tak akan pernah melupakan serangan Israel ke reaktor nuklir Tammuz yang terletak di dekat kota Baghdad pada tahun 1981. Dan saat ini, sejumlah pejabat Irak sedang mencari jalan untuk menuntut Israel agar membayar kompensasi atas kerusakan reaktor tersebut akibat serangan udara yang dilakukannya.

Seorang anggota parlemen Irak yang tidak mau disebut namanya, pada kantor berita Deutsche Presse Agentur (DPA) hari Selasa kemarin mengatakan bahwa Perdana Menteri Irak Nouri Al-Maliki sedang menyusun rencana untuk memaksa Israel membayar uang milyaran dollar sebagai kompensasi atas serangan rejim Zionis itu ke reaktor nuklir Tammuz pada tahun 1981.

"Al-Maliki membuat tuntutan itu sebagai tindak lanjut atas jawaban yang diberikan oleh Sekretariat PBB pada pemerintah Irak tanggal 25 November lalu yang mengatakan bahwa Irak berhak untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan yang dilakukan Israel terhadap reaktor nuklir Irak, melalui sebuah komite yang netral, yang akan menilai seberapa besar kerusakan yang terjadi," kata sumber tadi.

Untuk itu, pada tanggal yang sama kabinet Irak langsung menyetujui rencana untuk meminta ganti rugi pada Israel melalui saluran diplomatik dan membentuk komite netral tersebut.

Sejumlah pejabat di Irak yang menggulirkan wacana untuk meminta ganti rugi pada Israel antara lain anggota parlemen Irak Mohammed Naji Mohammed. Ia mengatakan, tindakan itu mereka lakukan berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 487 yang isinya mengutuk serangan Israel ke Irak dan menyatakan bahwa Baghdad berhak menerima kompensasi atas kerugian yang dideritanya.

Pesawat-pesawat tempur Israel pada bulan Juni 1981 melakukan serangan mendadak dengan kode operasi "Operation Opera" dengan target reaktor nuklir Irak Tammuz di kota Al-Tuweitha, sebelah selatan Baghdad. Reaktor nuklir Irak itu juga dikenal dengan sebutan "Osirak" (Osiris-Irak) di kalangan orang Prancis, karena reaktor nuklir itu disebut-sebut mencontoh model reaktor nuklir Prancis "Osiris".

Para pejabat Israel ketika itu mengklaim bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mencegah Presiden Irak Saddam Hussein menggunakan reaktor itu untuk membuat senjata nuklir. Setelah serangan itu, Dewan Keamanan PBB baru mengumumkan bahwa badan energi atom internasional, IAEA mengakui keamanan reaktor nuklir Irak.

PBB lalu mengeluarkan resolusi yang mengutuk serangan Israel itu dan salah satu isi resolusi adalah memdesak Israel agar segera membuka fasilitas nuklirnya untuk diawasi oleh IAEA. Namun hingga kini, fasilitas nuklir Israel tidak pernah tersentuh dan rejim Zionis itu diyakini sudah memiliki 200-300 senjata berkepala nuklir. (ln/prtv)