Tersangka Bom Bali Umar Patek telah Diekstradisi ke Indonesia

Seorang militan Indonesia yang diduga membuat bahan peledak yang digunakan dalam pemboman Bali tahun 2002 telah kembali ke tanah air di bawah pengamanan ketat Kamis hari ini (11/8), lebih dari enam bulan setelah ia ditangkap di Pakistan, kata seorang pejabat.

Umar Patek kepalanya dihargai sebesar 1 juta dolar ketika ia ditangkap di kota Abbottabad pada 25 Januari, empat bulan sebelum Usamah bin Ladin terbunuh di sana dalam serangan pasukan komando AS.

Pejabat intelijen percaya ia memiliki informasi terkait al-Qaidah dan afiliasinya di Asia Tenggara dan mengatakan ia telah memberikan investigator dengan beberapa informasi terkait tentang serangan lainnya.

Indonesia mengirim pesawat untuk menjemput Patek (41 tahun) dari basis angkatan udara Pakistan di luar ibukota, Islamabad, Rabu malam kemarin, seorang pejabat intelijen Pakistan mengatakan pada kondisi anonimitas karena sensitivitas isu tersebut.

Pesawat mendarat di pinggiran ibukota Jakarta Kamis pagi hari ini, kata seorang pejabat anti-terorisme Indonesia, yang juga meminta agar ia tidak disebutkan namanya.

Patek akan ditahan di sebuah rumah tahanan polisi di Kelapa Dua, sambil menunggu persidangan.

Para pejabat Indonesia mengatakan Patek telah mengaku memainkan peran kunci dalam pemboman Bali tahun 2002, yang menewaskan 202 orang, banyak dari mereka wisatawan asing, termasuk 88 warga Australia.(fq/ap)