Tidak Ada Jalan Lain Bagi Muslim Rohingya Kecuali Lawan!

Eramuslim.com – Posisi Rohingya adalah kebalikan masalah civic Indonesia. Kesamaan Rohingya dengan Pribumi Indonesia, sama-sama muncul karena konflik pembuatan undang-undang (UU). Pada 1989, Burma mengubah namanya menjadi Miyanmar setelah menerbitkan UU Kewarganegaraan pada 1982.

“UU ini bernama Burma Citizenship Law (UU Kewarganegaraan Birma) 1982. Karena bentuknya UU yang mengatur kebangsaan, civic, dipastikan UU ini merupakan rundown dari undang-undang dasar (konstitusi). UU ini membuang Rohingya, penduduk asli Rakhien (Arakan).

UU ini tidak memasukkan warga Arakan yang merupakan pribumi beragama Islam, sebagai warga negara. Ini awal dari konflik terkini Rohingya, yang nyaris mustahil diselesaikan internasional, ke depan,” demikian tulisan yang berjudul ‘Presisi Konflik Hukum Civic Rohingya dan Pribumi Indonesia’ dari mantan Anggota DPR Komisi Hukum, Djoko Edhi Abdurrahman yang diterima voa-islam.com, Senin (11/09/2017).

Tentu, lanjut Edhi, ada alasan luar biasa dari junta militer berkuasa masa itu yang menerapkan DOM (Daerah Operasi Militer), sebagaimana DOM Aceh di zaman Orba di Indonesia. “Tak ada jalan lain bagi Rohingya, kecuali melawan. Berdamai tak bisa, karena hak hukum telah dicabut oleh Burma Citizenship Law seluruhnya. Artinya, dengan dikeluarkannya Rohingya sebagai warga negara, maka rakyat Rohingya tak memiliki hak hukum apapun, sekaligus tak memiliki hak konstitusional.

Mereka tak memiliki perlindungan segala hak hukum dari negara dan pemerintah. Bahkan dari living law (hukum adat dan agama). Tanpa identitas negara atau stateless, mereka lebih rendah daripada hewan (yang masih memiliki pemilik). Sadis!”

Dalam ilmu negara dan ilmu hukum tata negara, padahal negara hanya wajib melindungi warga negaranya. Sedang warga asing dilindungi berdasarkan protokol diplomatik dan protokol PBB. Stateless tak boleh ada, itu pelanggaran hukum internasional.

“Karenanya, upaya dunia internasional dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat, serangan militer kepada sipil tak bersenjata di Rakhien, Miyanmar, terasa seperti dramaturgi yang endingnya waiting for godot juga.(kl/vi)