Ulama Filipina Dukung Program Keluarga Berencana

Para ulama di Filipina yang tergabung dalam Assembly of Darul Iftah (ADI-ARMM) mendukung kampanye pemerintah untuk menggalakan program keluarga berencana. Menurut juru bicara Daru Iftah Esmail Ebrahim, ajaran Islam memberikan kebebasan bagi pasangan suami istri apakah akan menerapkan program keluarga berencana atau tidak.

Ia mengutip fatwa yang dikeluarkan ADI-ARMM–lembaga muslim yang berbasis di Mindanao–tentang manfaat mengatur struktur dalam keluarga atau yang disebut "Tanzim al-Usra". Fatwa tersebut disetujui oleh 20 ulama senior dan terkemuka dari seluruh wilayah muslim di Filipina.

"Keluarga berencana dibolehkan untuk kesejahteraan ibu dan anak serta para orang tua agar dapat membesarkan anak-anak mereka menjadi anak yang bertakwa, sehat, berpendidikan, berguna dan menjadi warga negara berperangai baik," kata Ebrahim.

Fatwa ulama Filipina juga memberi keleluasaan bagi pasangan suami istri untuk memilih metode yang digunakan dalam keluarga berencana, sepanjang metode itu aman, sesuai syariah dan atas pengawasan dokter. Lebih baik lagi jika dokter yang mengawasi adalah dokter muslim.

Ebrahim mengakui, ide keluarga berencana masih merupakan hal yang menjadi perdebatan dalam masalah kesehatan reproduksi. Para ulama Filipina mengeluarkan fatwa tersebut untuk memberikan petunjuk atas pro kontra terkait program keluarga berencana setelah Presiden Benigno Aquino dalam kunjungannya ke AS bulan September kemarin menyatakan bahwa pemerintah Filipina akan memberikan bantuan bagi mereka yang ingin menggunakan menerapkan keluarga berencana.

Pemerintah Filipina juga sudah membuat rancangan Undang-Undang Kesehatan Reproduksi yang memasukkan alat kontrasepsi ke dalam katagori obat-obatan. Uniknya, justru para pemuka agama Katolik–agama mayoritas di Filipina–yang menentang draft undang-undang itu dengan alasan khawatir undang-undang tersebut akan dijadikan alasan oleh negara untuk menjatuhkan sanksi bagi para pelaku aborsi.

Tapi ulama-ulama muslim di Filipina menegaskan bahwa mereka melarang aborsi dan lebih mendukung program keluarga berencana yang dibolehkan dalam Islam. "Keluarga berencana tidak merujuk pada aborsi dan bukan untuk mengontrol jumlah kelahiran tapi memberi jarak pada setiap kelahiran dan itu terserah pada keputusan masing-masing pasangan," tukas Ebrahim. (ln/OI)