Ulama Salafi Fatwakan Haram Berontak kepada Penguasa Militer Mesir

Tokoh Islam Mesir Syaikh Muhammad Amir menyatakan bahwa Marsekal Hussein Tantawi, panglima tertinggi angkatan bersenjata Mesir, harus dipertimbangkan untuk menjadi "pemimpin umat" karena kapasitasnya saat ini sebagai penguasa militer negara.

Amir sebelumnya adalah pimpinan kelompok Islam Anshar al-Sunnah, yang berbasis di kota Damhour Mesir. Namun, ia dipecat setelah membuat pernyataan yang menentang pengadilan Mubarak.

Amir mengatakan dalam pernyataannya kepada Al-Masry Al-Youm bahwa memberontak terhadap pemimpin militer dilarang oleh hukum Islam, dan menegaskan bahwa tulisan-tulisan yang diposting pada dinding-dinding di Damhour mengenai tidak dapat diterimanya memberontak terhadap penguasa ditulis oleh seorang anggota kelompok Islam. Amir mengatakan ia menganggap pesan itu referensi kepada Tantawi, dan karena itu ia tidak mencegah orang menuliskan hal tersebut.

Amir menegaskan bahwa dia tetap berkomitmen untuk pernyataan serta fatwa sebelumnya, dan mengatakan bahwa ia berharap bisa mengunjungi Mubarak dalam rangka mengecam jalannya persidangan.

"Sebuah hadits yang dinisbahkan kepada Nabi SAW mengatakan Sultan adalah penguasa Allah di bumi," kata Amir, lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka yang memberontak terhadap Raja Farouk sangat dibenci dalam satu cara atau lainnya, termasuk terhadap Jamal Abdul Nassir.

Namun, syaikh ini mengatakan bahwa Mubarak tidak harus kembali ke kekuasaannya. "Memang, kata-kata Nabi tersebut tidak berarti harus merebut kembali kekuasaan Mubarak, pada saat masa jabatannya telah berakhir."

Amir menambahkan bahwa ia tidak mengakui adanya revolusi di Mesir dari perspektif hukum Islam, dan kerusuhan adalah semacam kekacauan umum tanpa satu kepemimpinan atau satu ide. Mengenai pemilihan presiden, ia menambahkan bahwa ia masih menimbang ide tersebut, dalam hal bahwa tidak ada satu dari dewan militer yang berkuasa dinominasikan saat masih berada dalam jabatannya.

Namun, syaikh mengatakan bahwa Ahmad Syafiq adalah kandidat yang telah meninggalkan dinas militer dan layak untuk maju sebagai calon presiden.

Amir juga mengamati bahwa beberapa kandidat presiden telah membuat komentar yang dianggap ateis di bawah hukum Islam. (fq/amay)