Untuk Hindari Tragedi Jamarat, Fatwa Ulama tentang Lempar Jumrah Perlu Didiskusikan Lagi

Presiden American Center for Islamic Research (ACIR) Dr. Shalah Sultan mengusulkan diselenggarakannya konferensi berskala internasional untuk mencegah terulangnya tragedi lempar akibat penumpukan jamaah haji. Ia berharap konferensi itu bisa menyatukan fatwa tentang waktu lempar jumrah dan meningkatkan kesadaran di kalangan para calon jamaah haji.

"Kerajaan Arab Saudi seharusnya memainkan perangan penting dalam menemukan cara untuk mengatasai krisis yang kerap berulang setiap tahunnya dan menyebabkan wafatnya para jamaah yang tidak berdosa," ujar Sultan.

Sultan mengaku sudah mengirimkan ‘pesan yang sifatnya mendesak’ pada Raja Abdullah bin Abdul Aziz, Menteri Dalam Negeri, Naif bin Abdul Aziz dan Menteri Urusan Haji Fuad bin Abdul Salam Al-Farsy agar segera menggelar konferensi itu di bawah naungan Akademi Fiqih di Makkah.

"Lambannya upaya yang dilakukan Saudi, tewasnya umat Islam yang terjadi pada musim haji tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya akibat penumpukan jamaah di lokasi lempar jumrah telah melukai hati kami dan kami sangat bersedih," tulis Sultan dalam pesannya seperti dikutip Islamonline.

Dr. Sultan yang juga anggota Dewan Fatwa dan Riset Eropa serta Dewan Fiqih Amerika Utara menilai, terjadinya penumpukan jamaah saat lempar jumrah tidak lepas dari adanya fatwa yang berbeda-beda tentang lempar jumrah.

"Masih ada kelompok ulama yang masih memberikan fatwa bahwa lempar jumrah tidak diperkenankan sebelum zawal. Ulama lainnya mengatakan melempar jumrah sebelum zawal dibolehkan namun para ulama dan syeikh lokal menetapkan fatwa bahwa lempar jumrah sebelum zawal tidak dibolehkan," kata Sultan.

Ia mendesak Akademi Fiqih di Makkah untuk meninjau kembali sebuah riset tentang lempar jumrah yang dianggap kontroversial dan meminta para perwakilan lembaga-lembaga fatwa di dunia seperti Al-Azhar, Arab Maghreb, Eropa, India dan Amerika untuk mengeluarkan fatwa yang bunyinya sama.

Di sisi lain, Sultan juga menyayangkan sikap para jamaah haji yang kadang kurang menyadari aturan dan tujuan haji yang sebenartnya. "Patut disayangkan mereka yang sudah membayar ribuan dollar untuk beribadah haji tidak meluangkan waktu untuk membaca buku panduan haji. Persoalan penumpukan jamaah haji saat melempar jumrah adalah mereka saling dorong dan berdesakan tanpa tahu bahwa mereka seharusnya tidak melakukan itu," katanya.

Lebih lanjut, Dr. Sultan menggarisbawahi adanya kebutuhan kampanye pendidikan dan media untuk membekali para calon jamaah haji tentang ritual-ritual haji. "Saya yakin negara-negara Muslim seharusnya melakukan kampanye untuk lebih meningkatkan kesadaran dan orientasi haji mereka. Para ulama di negara-negara Arab dan Muslim juga memberikan penjelasan yang detil yang bisa disiarkan melalui satelit-satelit televisi," papar Sultan.

Dalam hal pelaksanaan haji, Dr Sultan menunjuk negara Malaysia sebagai negara yang bisa dijadikan contoh. "Sangat jarang ditemukan jamaah haji asal Malaysia yang hilang atau tewas akibat berdesak-desakan karena pemerintah Malaysia melakukan pelatihan dan penyuluhan yang terus menerus sebelumnya jamaahnya berangkat haji, apa yang para jamaah lakukan dalam berhaji," tambahnya.

Sultan meyakini, fatwa tentang lempar jumrah yang isinya sama dan penyuluhan pada calon jamaah haji akan membuat pelaksanaan ibadah haji lebih mudah dan aman. (ln/iol)