Wal-Mart Akhirnya Ijinkan Karyawannya untuk Sholat

Organisasi Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) wilayah Minnesota Amerika pada Senin kemarin mengumumkan bahwa jaringan toko Wal-Mart di kota tersebut telah menyetujui untuk mengijinkan pekerja Muslim melaksanakan Sholat di tempat kerja.

CAIR mengatakan ijin untuk melaksanakan ibadah tersebut datang setelah adanya intervensi terhadap sebuah kasus dimana seorang muslim yang bekerja di Toko Wal-Mart melaporkan telah terjadi pelanggaran HAM atas dirinya dari supervisor perusahaan tersebut yang melarang ia untuk melaksanakan sholat selama jam istirahat. Sedangkan supervisor sebelumnya tidak melarang dan mengijinkan dirinya untuk melaksanakan ibadah sholat sewaktu jam istirahat.

Menyusul adanya diskusi antar CAIR wilayah Minnesota dengan perwakilan lokal dan nasional dari jaringan toko Wal-Mart, akhirnya pekerja muslim yang bekerja di toko tersebut diijinkan untuk melaksanakan ibadah sholat sewaktu jam istirahat.

"Kami sangat mengapresiasi Wal-Mart dalam penanganan kasus ini dengan mengijinkan dan mengakomodasi praktek keyakinan beragama bagi para pekerjanya," kata koordinator CAIR wilayah Minnesota untuk urusan HAM – Zahra Aljabri.

Aljabri mencatat bahwa pasal VII dari UU Hak sipil tahun 1964 dan UU perlindungan HAM Minnesota, adalah melindungi hak setiap karyawan untuk melaksanakan ajaran kepercayaan dari agamanya serta mengakomodasi karyawan melaksanakan ajaran agamanya tersebut di tempat kerja.(fq/yn)