Genjot Pendapatan Non-Minyak, Arab Saudi Kenakan Biaya Visa Kunjungan Ke Wilayah Kerajaan

ka'bah 1Eramuslim – Genjot pendapatan negara dalam Visi 2030, Otoritas Arab Saudi mengumumkan pemberlakukan kebijakan baru mengenai biaya visa masuk ke wilayah Kerajaan untuk warga asing, termasuk jamaah haji dan umrah.

Seperti dilansir Saudi Pers Agency (SPA) dari hasil rapat kabinet yang dipimpin Wakil Pelindung Dua Masjid Suci, Pangeran Mohammed bin Naif, di Istana Al-Salam, di kota Jeddah pada hari Senin (08/08) kemarin memutuskan memberlakukan biaya visa masuk sebesar 2 ribu real (sekitar 6,9 juta rupiah) untuk umum (bukan untuk naik haji atau umrah).

Tidak perlu khawatir, bagi jamaah calon haji yang baru pertama kali melakukan ibadah haji maupun umrah akan ditanggung oleh pihak Kerajaan Arab Saudi alias tidak dipungut biaya.

Berikut hasil keputusan Dewan Menteri mengenai biaya visa masuk ke Arab Saudi yang akan dimulai pada 1 Muharram mendatang, atau bertepatan dengan tanggal 2 Oktober 2016:

1. Visa multiple entry untuk beberapa kali perjalanan dikenakan biaya sebesar 3 ribu real Saudi (atau setara dengan Rp 10 juta) yang berlaku 6 bulan.

2. Visa multiple entry untuk beberapa kali perjalanan selama 1 tahun dikenakan biaya sebesar 5 ribu real Saudi (atau setara dengan Rp 17,4 juta).

3. Visa multiple entry untuk beberapa kali perjalanan selama 2 tahun dikenakan biaya sebesar 8 ribu real Saudi (atau setara dengan Rp 27,9 juta).

4. Visa transit ditetapkan sebesar 300 real Saudi (atau setara dengan Rp 1 juta).

5. Visa keluar atau yang dikenal dengan nama exit/re-entry visa untuk mereka yang akan keluar dari wilayah Saudi ditetapkan 200 real Saudi (Rp 699 ribu) untuk single trip (satu kali kunjungan) dengan masa berlaku maksimum 2 bulan.

Biaya ini akan ditambah 100 real Saudi (Rp 350 ribu) untuk tambahan masa berlaku setiap bulannya.

6. Visa keluar multiple trips (lebih dari satu kali kunjungan), ditetapkan sebesar 500 real (Rp 1,7 juta) dengan masa berlaku maksimum 3 bulan. Dengan biaya tambahan setiap bulannya sebesat 200 real (Rp 700 ribu).

Perlu diketahui bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan visa keluar atau disebut dengan exit/re-entry visa bagi setiap warga asing yang akan keluar dari wilayah Kerajaan. (Sputnikarabic/Ram)