Hamburg, Pertama Mengakui Islam

Peralahan-lahan Jerman menampakkan cahaya Islam. Semakin banyak komunitas Islam di negeri itu. Setidaknya, Hamburg akan menjadi negara bagian Jerman pertama yang mengakui akan Islam.

Dengan ini Islam di Jerman akan semakin semarak, di tengah-tengah kekawatiran (phobi) terhadap Islam. Apalagi, sekarang yang menerima Islam, bukan hanya pendatang, tetapi orang-orang "pribumi" sudah banyak yang masuk Islam.

Jerman diperkirakan memiliki 4 juta Muslim, kebanyakan dari mereka berasal dari Turki. Tentu, jumlah masih sedikit jumlah 4 juta dibandingkan dengan jumlah penduduk Jerman, yang penduduknya sekarang mencapai 82 juta jiwa. Sekalipun, masih minoritas jumlah penduduk Muslim di Jerman terus bertambah secara signifikan, dan rata-rata setiap hari orang yang masuk Islam dapat mencapai 100 orang, menurut statistik, yang dikeluarkan oleh Dewan Muslim Eropa.

Karena populasi umat Islam di Hamburg yang turus tumbuh, dan jumlahnya semakin banyak, maka pemerintah Hamburg akan segera menjadi negara Jerman pertama yang secara resmi mengakui Islam sebagai sebuah komunitas agama dan umat Islam, dan pemerintah akan memberikan hak-hak hukum yang sama dengan orang Kristen dan Yahudi dalam berurusan dengan administrasi lokal.

Kesepakatan itu dicapai setelah melalui perdebatan nasional tentang hak-hak yang harus diakomodiri oleh pemerintah lokal terkait dengan umat Islam, dan penerimaan hak-hak umat Islam ini akan merubah sistem politik lokal, yang kemungkinan akan membuat persetujuan yang lebih sulit dari yang diharapkan, ujar pemimpin Muslim.

"Sangat penting bagi kita bahwa perjanjian ini membuat jelas bahwa kita adalah bagian dari masyarakat Jerman," kata Zekeriya Altug, ketua cabang DITIB Hamburg, jaringan masjid Turki-Jerman yang merupakan salah satu organisasi Muslim terbesar di Jerman.

"Kami sudah dekat dengan organisasi ini," kata Norbert Mueller, seorang Jerman yang merupakan anggota dewan Syura, asosiasi masjid terbesar di kota pelabuhan Jerman utara itu.

Jerman memiliki 4 juta Muslim diperkirakan, kebanyakan dari mereka berasal dari Turki, diantara 82 juta penduduknya. Sekalipun, kebanyakan penduduk imigran asal Turki, ada diantara mereka yang tidak selamanya menetap di Jerman, dan kemudian mereka kembali ke negaranya. Tetapi, umumnya imigran asal Turki, mereka tetap diperlakukan sebagai pekerja migran, karena akhirnya mereka kembali ke negara asal mereka. Sekalipun mereka telah menjadi minoritas yang mapan, dan mendapatkan persamaan hak.

Perjanjian di kota besar terbesar kedua Jerman itu, sebuah kota yang merupakan negara dalam sistem federal itu akan menetapkan hak-hak mereka dan juga tugas mereka, seperti melakukan konsultasi warga lingkungan sebelum membangun masjid atau mendirikan menara.

Tetapi, langkah-langkah mengakomodasi kepentingan dan hak Muslim di Hamburg ini, kehilangan pendukungnya kuat, ketika Walikota Ole von Beust mengundurkan diri pada bulan Agustus.

"Saya berharap untuk dapat berhasil, tetapi pandangan ini tidak sebagus seperti yang sebelumnya," kata Wolfgang Beuss. Agama urusan yang berkuasa, yaitu Partai Uni Demokratik Kristen (CDU), ujar juru bicara pemeritah Hamburg.

Altug mengatakan banyak hak sudah diperbolehkan menurut hukum Jerman, atau diberikan sebagai pengecualian lokal. "Kesepakatan ini harus membawa semua ini bersama dalam sebuah teks tunggal," katanya.

Perjanjian Hamburg akan mengintegrasikan Muslim cara-cara praktis di dalam berbagai aktivitas yang nyata di masyarakat. Sebagai contoh, sekolah-sekolah umum kota Hamburg akan dapat mengangkat seorang guru Muslim untuk mengajar agama Islam di kelas yang terdapat muridnya yang beragama Islam. Sekarang ini sudah ijalankan oleh para guru dari gereja Lutheran setempat.

Keputusan ini akan menjamin hak-hak penguburan pemakaman kota Hamburg bagi Muslim, sehingga umat Islam bisa dikebumikan di kafani, dan dimasukkan ke dalam peti mati dan tidak memiliki simbol-simbol agama Islam. Banyak imigran ingin dimakamkan di negara asli mereka untuk memastikan dapat dikubur secara Muslim.

Siswa Muslim akan bebas untuk tidak masuk sekolah di 2 atau 3 hari, selama hari libur Islam dan imam Muslim mengajar di penjara-penjara. Ini adalah sebuah perubahan penting bagi kaum Muslimin di Jerman.

Orang-orang Palestina, Mesir, Irak, dan Turki, sekarang mereka mendirikan berbagai organisasi Islam, yang menjadi payung aktivitas mereka, dan berkolaborasi dengan para penduduk setempat yang sudah masuk Islam, dan menyelenggarakan aktivitas dakwah, yang hampir merata di seluruh wilayah Jerman. Ini merupakan tanda-tanda bangkitnya Islam di wilayah negara Nazi-Hitler itu.

Dua negara lain, Lower Saxony dan Nordrhein-Westfalen, juga mempertimbangkan mengakau agama Islam. Sejak pengakuan agama adalah masalah negara di bawah hukum Jerman, beberapa negara lain dapat mengikuti contoh Hamburg. Inilah perkembangan yang menarik di Jerman. Perkembangan Islam di sebuah "continent" Eropa, yang terus bergerak. (mh)