LAZ Dewan Dakwah, Kelola Dana Umat untuk Umat

Beberapa tahun belakangan ini bertebaran lembaga zakat, dari yang kredibel dan akuntabel sampai yang tidak jelas asal-usulnya. Pemerintah pun bertindak dengan menerbitkan aturan yang memperketat keberadaan lembaga zakat. Namun, bagi LAZ Dewan Dakwah, peraturan itu tidak begitu berpengaruh karena kedudukannya sebagai salah satu pionir lembaga zakat di Indonesia sangat kuat. Lalu, bagaimana LAZ Dewan Dakwah mengelola dana umat selama bertahun-tahun?

Zakat untuk Dakwah di Pedalaman

Lembaga Amil Zakat Nasional Dewan Dakwah merupakan badan otonom di bawah Yayasan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang berpusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. LAZ Dewan Dakwah juga merupakan satu dari sedikit lembaga amil zakat yang direkomendasikan untuk dibentuk pada 2002, tepatnya melalui S.Kep. Menag RI No. 407 pada 17 September 2002.

Dengan adanya keputusan tersebut, LAZ Dewan Dakwah boleh membentuk lembaga zakat di cabang dan tingkat provinsi. Tentunya, pembentukan itu juga tanpa alasan, melainkan untuk mendukung kegiatan dakwah yang sudah dilakukan sejak Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia berdiri pada tahun 1967.

Menurut Ketua LAZ Dewan Dakwah, Ade Salamun, core activity LAZ Dewan Dakwah adalah bidang dakwah yang meliputi kaderisasi dai, pengiriman dai, penempatan, hingga pemberdayaan masyarakat binaan.

Di dalam masyarakat binaan itulah ada yang termasuk ke dalam mustahik zakat, yaitu fakir, miskin, mualaf, dsb, tak jarang, dainya sendiri juga kadang termasuk dalam kelompok tersebut.

“Kita sangat berbeda dengan yang lain. Kita ada program yang jelas insyaAllah bermanfaat. Misalnya ada program kaderisasi dai,” ujar Ade.

Kaderisasi dai yang dimaksudkan Ade adalah melalui STID (Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah) M. Natsir yang berada di bawah naungan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). M. Natsir dan beberapa mantan pejabat lainnya memang pelopor berdirinya DDII.

Setelah melalui ujian skripsi, mahasiswa STID diwajibkan mengikuti program pengabdian selama setahun di pedalaman Indonesia. Kemudian, mereka yang dinilai bagus berhak mendapatkan beasiswa untuk S2 di beberapa universitas yang ditunjuk. Dari S2, mereka terjun kembali ke lapangan menjadi supervisor para dai junior, dan yang terbaik berkesempatan pula untuk melanjutkan S3 dan seterusnya.

“Ini memang diproyeksikan Dewan Dakwah untuk menjadi ulama yang non-partisan, bisa jadi pengayom umat, terus bisa memberikan solusi, dan kafaah syariahnya bagus,” tambah Ade.

Peran LAZ Dewan Dakwah adalah meng-cover akomodasi 400 dai di pedalaman. Selain itu, LAZ DD juga memberikan bantuan sarana transportasi berupa sepeda motor untuk dai di pedalaman untuk melancarkan dakwahnya serta mendukung kegiatan daurah-daurah (pelatihan) dai di daerah-daerah. LAZ DD juga membantu biaya pendidikan putra-putri dai yang dikirim ke daerah serta memberdayakan ekonomi dai dengan pelatihan dai mukim mandiri.

Setelah beberapa lama tinggal di pedalaman, dai biasanya mempunyai masyarakat binaan yang juga membutuhkan dukungan dari LAZ DD. Beberapa program pemberdayaan dan pengembangan bagi masyarakat binaan dai yang digulirkan oleh LAZ DD antara lain:

  • Pembangunan kilang tebu di Bukit Batabuah, Sumatera Barat
  • Pembangunan proyek warung air di lereng Merapi
  • Program pembinaan anak jalanan di daerah Jakarta Utara
  • Program pengentasan kemiskinan melalui ternak kambing dan pendampingan masyarakat miskin

Dewan Dakwah Infaq Club

Untuk menjaring para pendukung dakwah, LAZ DD menggulirkan program Dewan Dakwah Infaq Club. Komunitas tersebut dibentuk LAZ DD bukan sekadar untuk mengumpulkan donasi oleh peserta sebesar Rp100 ribu per bulan, melainkan untuk menggalang pendukung dakwah.

Menurut Ade, feedback yang diberikan oleh LAZ DD kepada para peserta komunitas tersebut sesungguhnya lebih besar dari nominal donasi yang mereka berikan. Misalnya, para peserta diberikan majalah tematik tiap bulannya, SMS service berisi pemberitahuan event-event penting seperti shaum sunnah, dsb, peserta juga dapat mengikuti kajian rutin baik yang berbayar maupun yang bayar.

Selain itu, peserta diperbolehkan mengundang ustadz Dewan Dakwah untuk mengisi kajian di keluarganya ditambah lagi mendapatkan pelayanan fardhu kifayah pengurusan jenazah sesuai dengan ajaran Rasulullah saw.

Peserta Dewan Dakwah Infaq Club juga berhak memanfaatkan semua fasilitas dan ruang konsultasi yang dimiliki oleh Dewan Dakwah, seperti konsultasi keluarga sakinah. Peserta juga mendapatkan kartu anggota yang juga berfungsi sebagai kartu ATM dari Bank Syariah Mega Indonesia.

Peserta komunitas ini kini berjumlah sekitar 500 orang yang umumnya berasal dari jamaah Dewan Dakwah dan Biro Haji yang dikelola oleh Dewan Dakwah.

Menjelang tahun 2011, LAZ Dewan Dakwah yang mampu mengumpulkan dana umat hingga Rp5 milyar per tahun ini bertekad untuk memperbaiki pelayanan qurban dan penguatan lembaga.

Salah satu yang akan dilakukan LAZ Dewan Dakwah dalam waktu dekat adalah membentuk lumbung ternak di daerah Nusa Tenggara bersama masyarakat binaan dai. Dengan memaksimalkan lumbung ternak tersebut, LAZ DD tidak kesulitan lagi mencari hewan qurban pada masa Idul Adha selain juga memberdayakan masyarakat.

Sementara, penguatan lembaga dilakukan LAZ DD dengan merenovasi gedung sekretariat serta penguatan SDM. Berbeda dengan lembaga zakat lainnya, LAZ DD sangat rapi dalam hal administrasi dan keuangan karena ditangani oleh akuntan.

Ade Salamun sebagai Ketua LAZ DD berharap dapat terus bersinergi dengan lembaga zakat lainnya dan instansi pemerintah dalam rangka memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

Sayangnya, beberapa kendala masih menghantui LAZ DD, di antaranya sosialisasi perbankan syariah yang masih minim di masyarakat sehingga sebagian masyarakat belum mau menyalurkan dananya lewat bank syariah yang bekerja sama dengan LAZ DD.

Oleh karena itu, dengan berat hati, LAZ DD juga membuka rekening bank konvensional untuk mewadahi para donatur tersebut.

Ade juga berharap, sinergi antara lembaga zakat dan bank syariah tidak hanya sebatas formalitas dalam hal penempatan dana tapi juga bersama-sama mensyiarkan Islam dengan menggelar program bersama. (ind)