Alasan Kita Harus Bergeser Tempat Jika Mau Lanjut Salat Sunah

Eramuslim – Pernahkah Anda melihat seorang makmum berpindah tempat dari lokasi pertama dia shalat? Anda bingung kenapa dia melakukannya?

Hal tersebut dilakukan mungkin si makmum melakukan shalat sunah setelah dia menjalankan salat wajib. Apa yang dia lakukan bahkan disunahkan dalah Islam dan ada baiknya dilakukan. Jadi, jangan pernah lagi bingung kenapa dia melakukan hal tersebut.

Dilansir Okezone dari Islam Question and Answer, dijelaskan di sana kalau pergeseran lokasi salat ini juga dimaksudkan agar kita mendapatkan pahala yang berlipat. Di mana, tempat sujud kita pertama dan kedua akan bersaksi untuk kita di hari akhir nanti.

Terkait dengan lokasi pergantian yang dipilih, Anda bisa maju atau mundur dari lokasi pertama salat. Atau Anda juga bisa bergerak ke samping kanan atau kiri. Hal ini tergantung dari situasi yang Anda hadapi di lokasi juga.

Namun, kalau memang pengin pindah tempat berjauhan pun tidak dilarang. Tapi, tindakan ini mungkin akan menjadi polemik bagi sebagian makmum yang tidak paham kenapa Anda berpindah tempat salat.

Nah, jika Anda kini sudah paham dan ingin menerapkannya namun masih belum berani untuk pindah tempat, maka ada beberapa alternatif pilihan yang bisa dilakukan. Apa saja?

1. Maju atau mundur sedikit

An-Nawawi menjelaskan,

قال أصحابنا فإن لم يرجع إلى بيته وأراد التنفل في المسجد يستحب أن ينتقل عن موضعه قليلاً لتكثير مواضع سجوده

Artinya, “Ulama madzhab kami mengatakan, apabila seseorang tidak langsung pulang ke rumahnya (setelah salat wajib) dan ingin salat sunah di masjid, dianjurkan untuk bergeser sedikit dari tempat salatnya, agar memperbanyak tempat sujudnya.” [Al-Majmu’, 3:491]