Dukungan PB PII Terhadap Fatwa Pengharaman Rokok

"remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok…
pola merokok remaja penting bagi Philip Moris," demikian laporan Philip Moris 1981, sebagaimana dikutip oleh badan kesehatan dunia (WHO)

Merokok sangat merugikan kesehatan bagi perokok dan orang-orang yang berada disekitar perokok, menurut data Departemen Kesehatan, dana yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit yang diakibatkan oleh rokok lebih besar daripada pendapatan Negara dari cukai rokok.

Menurut data yang dimiliki oleh Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), Hampir 70 % perokok di Indonesia adalah kalangan pemuda dan pelajar (baik ditingkat SMP maupun ditingkat SMU, dan seringkali kita juga temukan anak-anak SD juga telah merokok). Hal ini sangat memperihatinkan karena pemuda dan pelajar adalah generasi penerus bangsa, apabila mereka sudah sakit-sakitan diakibatkan oleh rokok maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang lemah dan sangat mudah untuk dikendalikan oleh bangsa lain.

Menurut data dari WHO, setiap tahunnya hampir 4 Juta orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan tembakau (rokok) dan sebagaian besar yang meninggal adalah kalangan remaja.

Selain itu juga, rokok merupakan awal mula pelajar untuk mengkomsumsi NARKOBA, karena menurut survey Badan Narkotika Nasional (BNN) pemakaian narkoba diawali dari kebiasaan merokok serta dampak yang paling buruk adalah terjangkitnya virus HIV AIDS yang menjakiti pelajar melalui pemakaian jarum suntik pemakai narkoba.

Melihat hal ini maka perlu adanya pencegahan akan bahaya rokok, salah satunya dengan larangan merokok atau fatwa haram untuk merokok bagi kalangan remaja dan anak-anak yang merupakan komsumen terbesar dari produk rokok,

Oleh karena itu, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai organisasi pelajar yang peduli dan konsen akan nasib pelajar, dengan ini :

  1. Mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pengharaman Merokok bagi anak-anak, remaja dan ibu Hamil.
  2. Menyerukan kepada pemerintah untuk memperkuat fatwa MUI ini dengan dibuatnya aturan pemerintah yang mengatur pelarangan peredaran rokok bagi kalangan anak-anak dan remaja.
  3. Menyerukan kepada seluruh umat islam terutama Kader Pelajar Islam Indonesia (PII) se- Nusantara untuk mendukung fatwa MUI tentang pengharaman merokok bagi anak-anak, remaja dan Ibu Hamil.

Demikianlah surat dukungan ini kami buat, semoga hari esok akan lebih baik bagi generasi penerus bangsa dengan hidup tanpa rokok.

Jakarta, 30 Muharram 1430 H
27 Januari 2009 M
PENGURUS BESAR
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
PERIODE 2008-2010

Nasrullah AHMAD Ketua Umum

Sekretaris Jendral JOJON NOVANDRI