Ini Bentuk Apartheid Muslim Rohingya di Myanmar

Eramuslim – Selasa 21 November 2017, organisasi HAM Amnesty International merilis laporan hasil investigasi yang menggambarkan situasi Muslim Rohingya yang tinggal di Negara Bagian Rakhine sebagai bentuk “apartheid” terbaru di era millenial.

Laporan berjudul “Dikurung tanpa atap: Apartheid di Negara Rakhine Myanmar”, merupakan hasil dua tahun penelitian ekstensif dan investigasi mengenai status hukum dan kondisi minoritas Muslim Rohingya.

“Mereka hidup di bawah sistem penindasan yang ditegakkan melalui jaringan hukum, kebijakan dan tindakan yang rumit, yang diberlakukan oleh pejabat negara Myanmar di semua tingkat kota, distrik, negara bagian dan nasional,” ujar Laura Heigh, peneliti Myanmar dari organisasi Amnesty International.

Olof Blomqvist, juru bicara Amnesty International, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa laporan tersebut memasukkan konteks apa yang telah terjadi pada warga Muslim Rohingya dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami telah mendokumentasikan pelanggaran berat kemanusian dan cerita mengerikan yang dilakukan oleh militer Myanmar dalam beberapa bulan terakhir. Tapi yang tidak diketahui secara luas adalah bahwa ini tidak terjadi dalam ruang hampa,” ujar Olof.