eramuslim.com – Pemerintah Arab Saudi kini membuka peluang bagi investor asing untuk menanamkan modal di perusahaan properti dan real estate di Makkah dan Madinah.
Dalam pernyataan resminya, Otoritas Pasar Modal (CMA) menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menarik investasi asing. Selain itu, Arab Saudi membutuhkan likuiditas guna membiayai proyek-proyek yang sedang berjalan maupun yang akan datang di kedua kota suci tersebut.
“Arab Saudi menyatakan bahwa negara tersebut bermaksud menyambut 30 juta jemaah haji dan umrah sepanjang tahun pada 2030,” jelas laporan Reuters, dikutip Senin (27/1).
CMA menjelaskan bahwa investasi asing hanya diperbolehkan dalam sektor-sektor tertentu, termasuk saham dan instrumen utang konversi, atau kombinasi keduanya. Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa individu tanpa kewarganegaraan Saudi tidak diperbolehkan memiliki lebih dari 49 persen saham dalam sebuah perusahaan.
Salah satu sumber utama pendapatan Arab Saudi berasal dari ibadah haji. Pada tahun 2019, negara tersebut memperoleh sekitar US$12 miliar atau setara Rp193 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.165 per dolar AS) dari kegiatan haji di Makkah dan Madinah.
Pendapatan tahunan dari haji juga menjadi bagian dari rencana reformasi ekonomi Arab Saudi, yang berupaya mengurangi ketergantungan negara pada sektor minyak mentah.
“Ibadah haji tahunan memainkan peranan penting dalam perekonomian negara. Peningkatan jumlah jemaah haji merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Visi 2030 Arab Saudi,” tegasnya.
(Sumber: Cnnindonesia)