Jelang Habis Masa Jabatan, Obama Ajukan Pengacara Muslim Jadi Hakim Federal AS

This photo provided by Latham & Watkins LLP shows attorney Abid Riaz Qureshi of Maryland. President Barack Obama has nominated Abid Riaz Qureshi for the federal bench. If confirmed, he would be the first Muslim American to serve as a federal judge. (Latham & Watkins LLP via AP)

Eramuslim – Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Amerika Serikat pada bulan November mendatang, Presiden ke 44 Barack Obama mencalonkan seorang pengacara Muslim menjadi hakim federal.

Dia adalah Abid Riaz Qureshi dari negara bagian Maryland, yang diyakini oleh Obama sebagai sosok yang akan mengabdi kepada rakyat AS dengan integritas dan memegang komitmen kuat terhadap keadilan.

Sontak keputusan mendadak ini disambut gembira oleh kelompok aktivis masyarakat AS, yang menyebut peradilan akan merefleksikan keberagaman negara kita dan akan membantu menjamin keadilan dan penegakan hukum.

Akan tetapi pencalonan Qureshi sebagai hakim federal akan terganggu karena harus disetujui oleh Senat, dimana sejauh ini Senat tidak mengesahkan calon-calon hakim yang telah diajukan oleh Obama.

Sebenarnya berita tentang pencalonan Qureshi oleh Obama telah muncul sejak 2 bulan lalu di situs www.law.com bertangga 23 Juni 2016. Dalam situs tersebut Qureshi dicalonkan

sebagai hakim Kota Columbia menggantikan Rosemary Collyer.

Lahir di Pakistan, Abid Riaz Qureshi dikenal sebagai pengacara pada firma hukum Latham & Watkins Litigation and Trial Department yang berkantor di Washington DC, ibu kota AS. Qureshi bergabung pada firma hukum itu sejak tahun 2006 lalu.

Sebagai pengacara senior, Qureshi disebut ahli dalam kasus penipuan termasuk penipuan dan penyelewengan layanan kesehatan juga soal kasus pelanggaran keamanan federal.

“Dia memiliki banyak pengalaman dalam menangani penyelidikan internal korporasi, penyelidikan pemerintahan dan proses regulasi,” sebut Latham & Watkins dalam laman resminya soal profil Qureshi. (Skynewsarabia/Ram)