Jelang Musim Haji 1437 Hijriyah, Kerajaan Arab Saudi Ancam Perberat Hukuman Pelanggar Visa Umroh

haji 2Eramuslim – Kerajaan Arab Saudi mengancam akan memperberat hukuman pelanggar visa Umroh yang masih menetap di wilayah Kerajaan setelah berakhirnya bulan suci Ramadhan 1437 Hijriyah sejak 1 pekan yang lalu.

Peringatan ini disampaikan pemerintah Arab Saudi menjelang berakhirnya musim umroh ditahun 1437 Hijriyah dan masuknya musim haji yang hanya tinggal hitungan pekan. Mengingat masih banyaknya peziarah pemegang visa umroh yang masih berada di wilayah Kerajaan.

Pemerintah Arab Saudi mengancam mereka yang tertangkap karena menyalah gunakan visa umroh akan didenda uang sebesar 50 ribu riyal Saudi serta kurungan penjara selama 6 bulan, deportasi dan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Kerajaan.

Tidak hanya pelaku, pemilik bangunan yang dijadikan tempat tinggal para imigran gelap juga akan dikenakan hukuman serta perusahaan dan lembaga tempat dimana visa tersebut dikeluarkan hingga mencapai 100 ribu riyal.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sejumlah peziarah memanfaatkan momen umroh di bulan suci Ramadhan untuk terus tinggal hingga pelaksanaan musim ibadah haji yang hanya berselang sekitar 2 bulan lebih. (Sputnikarabic/Ram)