Jualan Kebab dan Makanan Halal Dilarang di Spanyol

madrid-istanbul-autentico
Ilustrasi

Eramuslim.com – Perlakuan tidak adil di alami bagi pengusaha makanan Kebab dan penjual bahan makanan halal di Spanyol. Hal tersebut adalah perbuatan yang diskriminatif dan terkesan mengada-ada. Anehnya, Pemerintah Spanyol malah mempertegas larangan tersebut dengan memberlakukan Undang-undang yang membatasi bisnis kebab dan makanan halal.
Seorang imigran asing, Nouari Banzawi menilai kebijakan ini diskriminatif. Ia mengaku telah berjualanan kebab selama tujuh tahun. Selama itu pula, kebab yang dijualnya banyak diminati warga Spanyol. “Apa saya harus menjual anggur dan daging babi agar tidak diusir?” tanya Benzawi kepada Los Angeles Times, Jumat (8/5).

Banzawi menyatakan bahwa dirinya termasuk warga imigran yang taat untuk membayar pajak pada pemerintah. Banzawi mengaku bukan termasuk imigran gelap, jadi saat dibuat UU tersebut ia merasa didiskriminasi oleh pemerintah. Banzawi sudah mencoba melakukan pemungutan suara pada 24 Mei kemarin untuk gerakan menolak adanya UU baru di Spanyol tersebut. Ia juga meminta dukungan dari kepala cabang Tarragona Spanyol, Kepala cabang dari partai populer yang saat ini sedang melakukan pemilihan sebagai walikota.(rz)