Junta Myanmar Blokir Bantuan Untuk Muslim Rohingya

Eramuslim – Kelompok HAM asal Inggris menuduh pemerintah Myanmar sengaja memblokir bantuan internasional untuk pengungsi Muslim Rohingya.

Dalam sebuah pernyataan resminya pada hari Kamis (19/04) kemarin, Jaringan HAM Burma (BHRN) menyatakan, “Mereka yang masih di sana memiliki akses minimal terhadap bantuan karena adanya pembatasan terhadap LSM dan lembaga-lembaga lain di wilayah tersebut.”

“Hanya Palang Merah saja yang diberikan akses, sementara masih banyak orang lainnya yang membutuhkan makanan dan bantuan medis,” lanjut BHRN

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Muslim Rohingya sebagai kelompok paling teraniaya di dunia akibat kekerasan komunal yang dilakukan pemerintah dan junta militer Myanmar.

Tercatat sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 warga Rohingya menyeberang dari Rakhine ke Bangladesh.

 

Para pengungsi ini melarikan diri dari genosida yang dilakukan junta militer dan kelompok teroris Budha Myanmar.

Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dalam aksi kekerasan tersebut.

Setidaknya 9.000 Rohingya tewas di Rakhine antara 25 Agustus dan 24 September, menurut lembaga Dokter Lintas Batas (MSF).

Dalam sebuah laporan tertanggal 12 Desember, MSF mengatakan 71,7 persen Rohingya atau sekitar 6.700 orang tewas akibat kekerasan tersebut, termasuk 730 anak-anak dibawah usia 5 tahun. (Aa)