Karikatur Nabi Dianggap Kebebasan Berekspresi, Giliran Dirinya Digambarkan, Macron Marah Menggugat Penghinaan Publik

Eramuslim.com — Pemilik papan reklame, Michel-Ange Flori, digugat oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Pasalnya, pada papan reklame itu, dia menggambarkan Macron sebagai Adolf Hitler.

Reklame itu digunakan pemilik sebagai bentuk protes pembatasan COVID-19.

Pengacara pribadi Macron dan partainya kini telah mengajukan gugatan hukum yang menuduh bahwa penggambaran itu adalah penghinaan publik.

Gugatan Macron menjadi ironi, lantaran ia membela media Prancis yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi.

Flori menggunakan beberapa billboard-nya untuk apa yang disebutnya sebagai latihan sindiran politik dengan mengunggah gambar Presiden Emmanuel Macron berpakaian seperti Adolf Hitler.

Macron, kata Flori, bisa saja melihat sindiran wajahnya dengan kumis khas sebagai Hitler. Namun dirinya mengaku juga bisa menganggap gambar tersebut sebagai Stalin atau Charlie Chaplin di film The Dictator.

“Poster-poster ini bertujuan untuk mempertanyakan demokrasi, di mana keputusan diambil tanpa diskusi di dewan kesehatan,” jelasnya.

Menurut Flori, dirinya akan dipanggil pihak kepolisian Toulon untuk memberikan keterangan menyusul pengaduan Macron.

“Jadi di Macronia Anda bisa mengolok-olok nabi sebagai sindiran, tetapi menyindir presiden sebagai diktator adalah penghujatan,” ujar Flori dikutip dari Euronews.

Meski papan reklame atau poster berujung pelaporan masalah hukum ini melibatkan Presiden Prancis, nyatanya hal ini bukan yang pertama kali terjadi.

Banyak juga orang di Prancis yang menentang pembatasan COVID-19 dan membandingkan sistem negara itu dengan kediktatoran.

Publik Prancis beranggapan vaksinasi di Prancis yang diharuskan untuk bisa mengunjungi tempat rekreasi, dan diperluas ke bar, restoran, transportasi umum dan lainnya, sudah layaknya sistem yang digunakan Nazi untuk memaksa Yahudi mengenakan penanda Bintang Kuning. [Fajar]