Khusus Perempuan, Visa Turis Saudi Syaratkan Usia Minimal 25 Tahun

Eramuslim – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan hanya akan memberikan visa turis kepada wanita berusia 25 tahun ke atas. Sementara bagi kaum Hawa berusia di bawah 25 tahun harus didampingi anggota keluarga.

Komisi Pariwisata dan Warisan Budaya Saudi (SCTH) menjelaskan bahwa visa turis menjadi visa single-entry, dan berlaku maksimal 30 hari. Visa ini akan ditambahkan ke jenis visa masuk yang saat ini tersedia di Kerajaan.

Direktur jenderal departemen perizinan SCTH, Omar Al-Mubarak, menjelaskan bahwa visa turis tidak tergantung pada pekerjaan, kunjungan, visa haji dan umrah, dilansir dari The Straits Times, Rabu (17/1).

SCTH mengatakan penerbitan visa pariwisata akan diumumkan pada kuartal pertama 2018. Kerajaan saat ini telah selesai membahas peraturan eksekutif visa turis.

Omar Al-Mubarak mengatakan Departemen TI komisi, saat ini tengah membangun sistem elektronik untuk penerbitan visa turis, berkoordinasi dengan perwakilan dari Pusat Informasi Nasional dan Kementerian Luar Negeri, ujar Al-Mubarak.

Selama masa percobaan penerapan visa turis pada 2008 hingga 2010, sekitar 32 ribu wisatawan mengunjungi Kerajaan. Prosedur visa difasilitasi sejumlah operator tur yang dilisensi oleh SCTH.