KPAI: Anak 0-2 Tahun Jangan Dikenalkan Gawai

Eramuslim – Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah meminta orang tua untuk tidak memberikan gawai kepada anak berusia nol hingga dua tahun.

“Anak usia 0-2 tahun sebaiknya tidak dikenalkan dengan permainan dari jenis layar monitor seperti laptop, komputer tablet, telepon pintar atau PC,” ujar Margaret dihubungi Antara, Senin (22/01).

Margaret mengutip penelitian The American Academy of Pediatrics menyatakan anak d bawah usia dua tahun sebaiknya terbebas dari permainan yang melibatkan layar monitor karena akan berdampak negatif seperti gangguan kesehatan mata dan bahaya radiasi yang dapat mengganggu perkembangan otak anak.

Menurut Margaret, anak-anak yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dapat mengalami hambatan dalam proses perkembangannya. “Hal ini karena anak-anak asyik bermain gadget sehingga jarang bergerak dan sering kali lupa waktu makan,” kata dia.

Margaret mengatakan anak yang kecanduan gawai dapat menyebabkan anak tidak berminat untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain, selain itu juga dapat terkena bahaya radiasi yang berbahaya bagi kesehatan anak.

Jika orang tua ingin mengenalkan gawai sebaiknya di atas usia dua tahun tetapi harus ada aturan dalam penggunaannya, meliputi durasi penggunaan, pendampingan, pengawasan, edukasi sesuai usia anak, komunikasi yang baik dengan anak dan lain sebagainnya.