KTT Muslim Dunia: Islamophobia Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Eramuslim – Berlangsung selama 4 hari di Istanbul, Turki. Penutupan KTT Muslim Dunia pada hari Kamis (19/04) kemarin mendeklarasikan Islamophobia sebagai kejahatan kemanusiaan.

Dimulai pada hari Senin (16/04) pekan ini, sebanyak 211 peserta dari 103 negara menghadiri World Muslim Minorities Summit, membahas masalah utama minoritas Muslim dan solusinya.

Diselenggarakan oleh Direktorat Urusan Agama Turki, KTT Muslim Dunia di ikuti oleh para akademisi, aktivis, wartawan, dan penulis Muslim yang dapat memfasilitasi kebangkitan kembali hubungan antara Turki dan komunitas Muslim minoritas yang tinggal di berbagai negara.

Selama KTT, para peserta juga membahas peningkatan kerjasama yang ada dalam pendidikan dan layanan keagamaan.

“Eksposisi minoritas terhadap diskriminasi karena asal negara, gender, warna kulit, budaya, agama, atau bahasa adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” bunyi deklarasi bersama KTT Muslim Dunia.

Islamophobia digambarkan sebagai “masalah hak asasi manusia” terkait masalah kepentingan pribadi dan rasisme.

Dikatakan bahwa mereka yang ingin menjadikan Islamophobia sebagai bagian dari wacana politik saat ini bertujuan memperoleh keuntungan dari lingkungan pertengkaran, friksi dan bentrokan yang mereka ciptakan di antara budaya, komunitas, agama, dan peradaban.

KTT Muslim Dunia menekankan bahwa tujuan Islamophobia adalah menanam permusuhan di antara masyarakat dan komunitas dari keyakinan yang berbeda.

“Jadi, kegiatan Islamofobia harus dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.” (Aa/ji/ram)