Hersubeno Arief: Hikayat Keledai Di Balik Kisruh Pembebasan Ustadz Ba’asyir

Sampai disini tampaknya sikap Jokowi tetap pada posisi akan membebaskan Ba’asyir. Termasuk ketika Ba’asyir menyatakan tidak bersedia menandatangani ikrar kesetiaan pada Pancasila dan NKRI. Menurut Yusril ketentuan peraturan Menkum HAM itu bisa dikesampingkan. Presiden sudah setuju, pembebasan tanpa syarat.

Senin (21/1) malam Wiranto tiba-tiba mengadakan jumpa pers mendadak. Dia menyatakan presiden bersama menteri dan pejabat terkait perlu melakukan kajian mendalam soal rencana pembebasan. “Jadi Presiden tidak boleh grasa-grusu serta merta memutuskan, tapi perlu pertimbangan aspek-aspek lainnya,” ujarnya.

Pernyataan Wiranto itu cukup mengejutkan. Pertama, dia menganulir pernyataan Presiden Jokowi dan semua proses yang tengah dilakukan untuk membebaskan Ba’asyir. Kedua, pilihan kosa kata “Presiden tidak boleh grusa-grusu.

Secara harfiah grasa-grusu dalam bahasa Jawa berarti gegabah. Dari sisi rasa bahasa, maupun tata krama unggah-ungguh politik, tidak pada tempatnya seorang menteri menggunakan kosa kata itu kepada seorang presiden.

Proyek politik

Agak sulit membantah rencana pembebasan Ustadz Ba’asyir merupakan proyek politik Jokowi yang tengah dijalankan Yusril. Targetnya meningkatkan basis elektoralnya yang terus tergerus.

Ketua Umum PBB itu telah meumbuka topengnya dari seorang pengacara, menjadi tim sukses dengan tugas khusus menggarap segmen pemilih Islam. Sejak awal sudah bisa diduga keputusan Yusril bersedia menjadi “Pengacara” Jokowi-Ma’ruf hanya sebagai pintu masuk agar dia bisa secara mulus menjadi timses.